![]() |
Ilustrasi |
Bireuen - Seorang wanita sebut saja kertas (bukan nama sebenanya) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
Gadis malang itu bahkan berulang kali dicabuli oleh kerabat dekatnya.
Pelakunya adalah sang paman T SI (52). Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. Sang paman dilaporkan oleh ibu kandung korban.
Sebelum dilaporkan ke polisi, usut punya usut, ulah nakal sang paman ini terhadap ponakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pria berusia 52 tahun itu ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2013.
Dikutip dari serambinews.com, pelaku berinisial T SI (52) dilaporkan oleh ibu korban ke polisi setelah mengetahui anaknya kembali di cabuli pada waktu pesta demokrasi 17 April 2019 kemarin.
Sang paman kembali mencabuli ponakannya bersamaan dengan hari Pemilu 2019.
Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuenpada 19 April 2019.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, T SI sudah melakuka pencabulan sejak 2013 hingga 17 April 2019.
“Itu hasil penyelidikan sementara, kejadian pencabulan sudah lama terjadi dan baru terbongkar akhir-akhir ini,” kata Kasat Reskrim.
T SI berhasil ditangkap polisi selang beberapa jam setelah ibu korban melapor ke polisi.
T SI ditangkap oleh polisi di rumahnya, Jumat (19/4/2019). Korban diketahui selama ini tinggal bersama sang nenek.
Rumah pelaku yang tak jauh dari rumah nenek korban membuatnya nekat melakukan tindakan cabul terhadap keponakannya sendiri itu.
Akibat perbuatannya, T SI harus mendekam dipenjara di Sel Polres Bireuen.
Sumber: Tribunmanado.co.id | serambinews.com
Gadis malang itu bahkan berulang kali dicabuli oleh kerabat dekatnya.
Pelakunya adalah sang paman T SI (52). Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. Sang paman dilaporkan oleh ibu kandung korban.
Sebelum dilaporkan ke polisi, usut punya usut, ulah nakal sang paman ini terhadap ponakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pria berusia 52 tahun itu ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2013.
Dikutip dari serambinews.com, pelaku berinisial T SI (52) dilaporkan oleh ibu korban ke polisi setelah mengetahui anaknya kembali di cabuli pada waktu pesta demokrasi 17 April 2019 kemarin.
Sang paman kembali mencabuli ponakannya bersamaan dengan hari Pemilu 2019.
Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuenpada 19 April 2019.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, T SI sudah melakuka pencabulan sejak 2013 hingga 17 April 2019.
“Itu hasil penyelidikan sementara, kejadian pencabulan sudah lama terjadi dan baru terbongkar akhir-akhir ini,” kata Kasat Reskrim.
T SI berhasil ditangkap polisi selang beberapa jam setelah ibu korban melapor ke polisi.
T SI ditangkap oleh polisi di rumahnya, Jumat (19/4/2019). Korban diketahui selama ini tinggal bersama sang nenek.
Rumah pelaku yang tak jauh dari rumah nenek korban membuatnya nekat melakukan tindakan cabul terhadap keponakannya sendiri itu.
Akibat perbuatannya, T SI harus mendekam dipenjara di Sel Polres Bireuen.
Sumber: Tribunmanado.co.id | serambinews.com
loading...
Post a Comment