Lhokseumawe - Prajurit Komando Armada 1 Pangkalan TNI AL (Lantamal) Lhokseumawe berhasil menganggalkan penyelundupan 18 ton bawang merah ilegal asal Malaysia.
Bawang merah tersebut dibawa melalui jalur laut dengan Kapal Motor (KM) Jasa Kawan GT 16 No.107/QOD yang diawaki oleh 3 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
“Dari kapal motor tersebut petugas gabungan menyita barang bukti sekitar 18 Ton bawang merah tanpa dokumen,” ucap Komandan Lantamal Lhokseumawe, Laksamana Pertama Ali Triswanto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/1).
Ali mengatakan, kasus ini bermula dari informasi intelijen dan masyarakat yang mengetahui adanya kapal dari Malaysia yang menyelundupkan bawang ilegal di Selat Malaka. Kapal motor tersebut berangkat dari pelabuhan Penang, Malaysia, dengan tujuan kawasan Tamiang, Aceh.
“Tim langsung melakukan operasi laut di kawasan Selat Malaka dan berhasil mendeteksi kapal penyelundup di kawasan perairan Aceh (di) Tamiang,” kata Ali.
Melalui pengejaran dengan menggunakan Kapal Patkamla Peudawa II-I-32, petugas berhasil mengamankan KM Jasa Kawan dan menangkap 3 ABK.
“Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam KM Jasa Kawan didapati muatan bawang merah tanpa dokumen muatan atau dokumen impor,” tutup Ali.
Saat ini KM Jasa Kawan beserta barang bukti bawang merah ilegal telah dibawa ke Dermaga Pos TNI AL Langsa untuk dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. | Kumparan
loading...
Post a Comment