Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Aceh Tengah - Empat orang pembunuh Ridwansyah (55) warga Kampung Kuala I, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah dijerat dengan hukuman pembunuhan berencana.

Keempat tersangka adalah istri, dua orang anak serta seorang menantu korban.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Agus Riwayanto Diputra, usai rekontruksi kasus pembunuhan tersebut kepada Serambinews.com, Kamis (17/9/2019) mengatakan, sanksi bagi para pelaku dikenakan Pasal 340, Jucto Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Bahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, serta hasil rekontruksi sehingga menguatkan dugaan adanya niat para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Namun demikian, keputusan akhirnya nanti ada di pengadilan. Mereka yang akan memutuskannya, salah atau tidaknya dan berapa lama masa hukumannya,” ungkap Agus.

Disebutkan, salah satu unsur yang menjerat para tersangka dengan tuduhan pembunuhan berencana, yaitu adanya motif yang melatar belakangi kasus pembunuhan itu.

Sebelumnya, para tersangka dendam terhadap korban yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Karena ada rasa dendam, sehingga timbullah niat untuk membunuh korban,” jelasnya.

Proses penanganan kasus pembunuhan terhadap korban Ridwansyah, cepat ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Kasus ini, berhasil diungkap pada 8 Januari 2019 lalu, dan hanya berselang sepekan lebih pihak kepolisian langsung menggelar rekontruksi.

“Dari empat tersangka, ada satu yang masih dibawah umur. Makanya, kasus ini, kami upayakan bisa cepat dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sepertil dilansir Serambinews.com sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ridwansyah (55) warga Kampung Kuala I, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Korban dihabisi oleh istri serta dua orang anak kandung serta seorang menantunya, pada 21 September 2018 lalu.

Jasad korban lantas dibuang di kawasan jurang Bur Lintang, Kecamatan Linge Kabupaten setempat.

Motif dari aksi pembunuhan tersebut, dilatar belakangi oleh dendam istri serta dua anak kandung Ridwansyah.

Pasalnya, korban merupakan sosok yang ringan tangan, sehingga kerap melakukan kekerasan terhadap para tersangka.

Alhasil, korban dihabisi dengan cara diracun oleh seorang tersangka berinial AM, dan dipukuli menggunakan linggis oleh kedua anak korban dan seorang menantu hingga tewas.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Seorang Suami di Aceh Dibunuh oleh Istri, Dua Anak dan Menantunya Gara-gara KDRT",
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.