Lhokseumawe - Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang diselenggarakan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Jamaluddin, SH., M.Hum. Jumat, 18 Januari 2019.
Kegiatan ini berpusat di Gedung Pasca Sarjana Unimal, Lancang Garam, Lhokseumawe. Acara pembukaan dimulai pada pukul 14:30 WIB. Guru Besar FH Unimal itu menyambut baik terselenggaranya kegiatan PPPA yang sudah lama direncanakan itu.
“Kehadiran advokat dalam sistem peradilan sangat penting untuk menegakkan hukum dan keadilan. Profesi advokat sebenarnya adalah profesi yang sangat menarik. Profesi ini juga mempunyai prospek yang besar karena jasa advokat selalu dibutuhkan oleh berbagai kalangan”. Tuturnya.
Sumiadi, SH., M.Hum selaku ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH Unimal mengingatkan pentingnya idealisme dan integritas seorang advokat sehingga kehadiran advokat dapat membenahi sistem peradilan di negara Indonesia.
“Dalam perspektif agama, eksistensi advokat ini dapat dimaknai sebagai bagian dari perintah agama untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan, yakni menegakkan keadilan”. Ungkapnya.
Disisi lain, Armia, SH., MH selaku Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 13 orang peserta lulusan fakultas hukum atau fakultas Syariah dari berbagai kampus, di antaranya Unimal, UIN Banda Aceh, IAIN Lhokseumawe, dan UMSU. Kegiatan akan berlangsung dari tanggal 18-27 Januari 2019.
Untuk soft skill advokat, materinya akan disampaikan oleh Akademisi dan praktisi, sedangkan materi keorganisasian dan kode etik advokat akan disampaikan oleh DPW dan DPP APSI.
“PPPA ini merupakan rangkaian dari tahapan seorang sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum untuk menjadi advokat. Alhamdulillah kali ini kita dapat melaksanakan di Lhokseumawe, sehingga lebih mudah di jangkau oleh lulusan Unimal, lulusan IAIN Lhokseumawe, dan lulusan hukum yang ada di Lhokseumawe dan sekitarnya, tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke luar kota, apalagi ke luar Aceh.” Urai alumni magister Unpad ini.
Lanjutnya "Kita juga berkomitmen agar dapat segera dilaksanakan ujian profesi advokat, dan tahapan berikutnya hingga pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji advokat," Pungkas advokat muda dan aktivis HATHAR ini.(Red)
loading...
Post a Comment