-->

Iklan

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Imran Pase Dipolisikan

Tuesday, 15 January 2019, 20:20:00 WIB Last Updated 2019-01-15T13:20:49Z
'/>
Sekjen PNA Lhokseumawe Amri Bin Ibni alias Atok
Lhokseumawe - Akibat banyak kalangan masyarakat, pejabat, para elite politik salah menggunakan jejaring sosial (Medsos), maka berakhir di tangan penegak hukum.

Dikutip dari beritakini.co, Sekjen Partai Nanggroe Aceh (PNA) Lhokseumawe Amri Bin Ibni alias Atok Lsm melaporkan salah satu akun Facebook ke Polres Lhokseumawe, Selasa (15/1/2019).

Akun dengan nama Imran Pase tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat status yang ditulis didinding Facebooknya dan mentag sejumlah nama.

Amri mengatakan, dia mengetahui adanya status tersebut setelah diberitahukan salah seorang rekannya.

"Ada rekan saya yang memberitahukan ke saya bahwa akun Imran Pase menulis status yang mencemarkan nama baik saya, lantas saya buka Facebook ternyata benar," kata Amri.
Bukti Laporan di Polres Lhokseumawe, (Foto: Ist)

Dalam statusnya, kata Amri, akun tersebut menampilkan nama-nama yang dianggap sebagai tim penghujat dan tim fitnah pada masa Pilkada 2017 lalu.

"Ada sekitar 14 nama yang ditulisnya sebagai timses BW (sebutan Irwandi Yusuf) yang disebutnya palis di darat dan di udara, nama saya ada pada urutan ke 7. 'Palis' inikan konotasinya negatif," kata pria yang juga mertua penyanyi Aceh Bergek itu.

Akibat status itu, kata Amri, dia mendapat banyak telepon dari berbagai pihak yang mempertanyakan ihwal kebenaran informasi tersebut.

"Nama baik saya jadi tercemar, saya kan Sekjen PNA Lhokseumawe, juga ketua Korwil Jokowi-Ma'ruf Lhokseumawe, dan juga ketua Laskar Merah Putih Lhokseumawe," katanya.

"Jadi dengan ungkapan tak berdasar itu seolah-olah saya ini tukang fitnah," katanya.(*)

Sumber: Beritakini.co
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Imran Pase Dipolisikan
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />