Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Perwakilan Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang dipimpin oleh Abunawas Maslamama berkunjung ke Provinsi Aceh guna mempelajari cara merawat perdamaian di daerah itu.

"Kami datang ke Aceh untuk mempelajari beberapa hal terkait proses perdamaian, reintegrasi para kombatan, partai lokal serta implementasi butir-butir dalam MoU Helsinki," kata perwakilan MILF, Abunawas di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela bertemu dengan unsur Pemerintah Aceh yang diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jafar.

Ia menjelaskan pascaperdamaian bangsa Moro dengan Pemerintah Filipina, banyak tantangan yang dihadapi baik dalam pembentukan partai, transisi kombatan menjadi masyarakat biasa maupun menghadapi para ekstremis di wilayah Moro.

Menurut dia berbagai pengalaman dari Aceh akan menjadi referensi bagi tim MILF untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan poin-poin kesepakatan perdamaian.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar mengatakan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia telah melahirkan Undang-Undang Pemerintah Aceh yang menjadi sumber hukum yang mengatur berbagai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Aceh.

Undang-undang tersebut memerintahkan Pemerintah Aceh membentuk lembaga khusus yang di antaranya bertugas mengatur proses reintegrasi mantan kombatan kembali dan menjadi masyarakat sipil biasa.

"Undang-undang itu juga membuat Aceh bisa membentuk partai lokal sebagai peserta pemilu. Di partai-partai lokal inilah para mantan GAM melanjutkan karir politik dalam pemerintahan," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Aceh juga menyediakan dana melalui otonomi khusus untuk penyelengaraan lembaga tersebut dan untuk melaksanakan kewenangan maka dibentuklah berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dan hak dan semua itu diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Jakfar menambahkan untuk merawat perdamaian para pihak membangun hubungan dengan azas saling percaya sehingga proses pembangunan di Aceh dapat berjalan dengan baik. (*)

Sumber: tribunnews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.