Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

DPO yang berhasil ditangkap Tim Korsup Penindakan KPK dan Tim dari Polres Jember dan Polres Banyuwangi. (Foto: Dok. Polres Jember)
StatusAceh.Net - Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Penindakan KPK membantu Polres Jember dalam proses penyidikan korupsi dana desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kasus tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 511 juta.

Salah satu bantuan yang diberikan KPK  adalah dengan menangkap tersangka bernama Sucahyono Bangun yang berstatus DPO sejak 19 Oktober 2016. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan Tim Korsup melacak keberadaan DPO tersebut.

"Kegiatan penangkapan DPO diawali sejak KPK melakukan supervisi terhadap kasus ini sejak Juni 2018. Tim mengidentifikasi keberadaan DPO di sekitar Banyuwangi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Penyidik Polres Jember," ungkap Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/8).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/8) pukul 22.40 WIB. Tim KPK dan tim dari Unit II Tipidkor Polres Jember dibantu Polres Banyuwangi menangkap tersangka di Dusun Krajan, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Saat ini tersangka berada di Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan.

"Dalam proses penangkapan sempat ada perlawanan namun dapat diatasi petugas," ucap Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan tersangka diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan dana Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Anggaran 2013, 2014, dan 2015 di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Jember. Korupsi tersebut diduga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 511 juta.

Dalam proses penyidikan, Polres Jember sempat kesulitan lantaran tersangka melarikan diri. Lantaran proses hukum itu terhambat, Polres Jember lantas meminta bantuan kepada KPK dan permohonan itu diterima.

Febri menuturkan, KPK sangat terbuka untuk dapat memberikan bantuan apapun terhadap proses hukum yang tengah dijalankan pihak kejaksaan maupun kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut adalah upaya KPK dalam menjaga hubungan baik sesama penegak hukum.

"Sehingga kerjasama seperti ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antar penegak hukum. KPK menjankan tugas trigger mechanism sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Febri. | Kumparan
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.