Ketapang - AKBP Yuri Nurhidayat resmi menjabat sebagai Kapolres Ketapang, menggantikan AKBP Sunario. Serah terima jabatan dipimpin Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono, Senin (16/7).
"Hari ini secara resmi kami melakukan serah terima jabatan Kapolres Ketapang, dari pejabat sebelumnya AKBP Sunario kepada AKBP Yuri Nurhidayat di aula Mapolda Kalbar," kata Didi Haryono. Dikutip dari Antara.
Selain itu, hari ini juga dilakukan serah terima jabatan Kapolres Singkawang dari AKBP Yuri Nurhidayat kepada AKBP Raymond Marcellino Masengi.
"Yang namanya jabatan itu amanah, sehingga pejabat publik tentunya punya konsekwensi dalam melakukan tanggung jawabnya," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan ada kesalahan yang cukup serius yang dilakukan Sunario, sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut dia, mekanisme kerja sama antarnegara seharusnya kewenangan Mabes Polri, dan dalam hal ini Polda Kalbar juga belum mengetahuinya. Tahun 2017 lalu, Kapolres Ketapang sudah berkunjung ke China dan diizinkan Mabes Polri.
"Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang, sehingga harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan," kata Didi.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menyatakan AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolresta Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan dugaan kasus kantor polisi bersama, antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Harusnya, menurut dia pihak Kapolresta Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar, dan yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri. | Merdeka.com
"Hari ini secara resmi kami melakukan serah terima jabatan Kapolres Ketapang, dari pejabat sebelumnya AKBP Sunario kepada AKBP Yuri Nurhidayat di aula Mapolda Kalbar," kata Didi Haryono. Dikutip dari Antara.
Selain itu, hari ini juga dilakukan serah terima jabatan Kapolres Singkawang dari AKBP Yuri Nurhidayat kepada AKBP Raymond Marcellino Masengi.
"Yang namanya jabatan itu amanah, sehingga pejabat publik tentunya punya konsekwensi dalam melakukan tanggung jawabnya," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan ada kesalahan yang cukup serius yang dilakukan Sunario, sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut dia, mekanisme kerja sama antarnegara seharusnya kewenangan Mabes Polri, dan dalam hal ini Polda Kalbar juga belum mengetahuinya. Tahun 2017 lalu, Kapolres Ketapang sudah berkunjung ke China dan diizinkan Mabes Polri.
"Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang, sehingga harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan," kata Didi.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menyatakan AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolresta Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan dugaan kasus kantor polisi bersama, antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Harusnya, menurut dia pihak Kapolresta Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar, dan yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment