![]() |
Foto ilustrasi. Pelajar melintas di lokasi jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/7/2018). | Aditya Pradana Putra /Antara Foto |
StatusAceh.Net - Jalan tol pertama di Provinsi Aceh akan segera dibangun. Rencana itu menyusul telah penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ruas Sigli-Banda Aceh oleh PT Hutama Karya (Persero) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritagar.id, Jumat (27/7/2018), Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, menyatakan pelaksanaan kegiatan groundbreaking atau pemancangan tiang perdana akan dilakukan pada 5 Agustus 2018 oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Jokowi pun hadir di Aceh untuk membuka Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII di Banda Aceh.
"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh yang ditargetkan selesai pada 2022 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Maret 2020," ujar Bintang.
Jalur tol Sigli-Banda Aceh akan terbagi dalam enam seksi. Total panjang mencapai 74 kilo meter (km).
Enam seksi tol di dalamnya adalah Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13 km, Blang Bintang-Kutobaro 8 km, Kutobaro-Simpang Baitussalam 5 km, Seksi Padang Tiji-Seulimeum 26 km, Seulimeum-Jantho 6 km, dan terakhir Jantho-Indrapuri 16 km.
Adapun total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan ruas tol Sigli-Banda Aceh senilai lebih dari Rp12 triliun dengan porsi pembiayaan ekuitas sebesar 85 persen dari total investasi dan pinjaman sebesar 15 persen dari total investasi.
Menurut Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KPPI), proyek Tol Sigli-Banda Aceh masuk dalam bagian proyek Tol Trans Sumatra dan tercatat dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Nantinya, setelah PPJT, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan lelang kontraktor untuk menggarap pembangunan tol. Setelah surat perintah mulai kerja (SPMK) dikeluarkan oleh pemerintah, maka pembangunan bisa segera dimulai hingga waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Sementara untuk masalah pembebasan lahan, Satker PPK I Pengadaan Tanah Jalan Tol Aceh, Alfi mengatakan ada 10 kecamatan yang terdampak proyek ini. Pembayaran ganti rugi akan dimulai dari tiga kecamatan sepanjang 13 km pertama; yakni Blang Bintang, Montasik, dan Indrapuri. Ketiganya adalah titik awal pembangunan proyek tersebut.
Sedangkan pembebasan lahan di tujuh kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Besar dan Pidie akan menyusul dan diharapkan tuntas 2018. Apabila tidak selesai, maka akan dilanjutkan pada tahun depan.
"Karena itu, sekali lagi kami tegaskan masyarakat yang tanahnya terkena ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh untuk bersabar sedikit. Tanahnya itu tetap akan dibayar, kalau jadwal pembayarannya sudah tiba," ujar Alfi dikutip dari Serambinews, Jumat (27/7).
Sementara itu, dari sepuluh kecamatan yang dilintasi proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh terdapat satu kecamatan lagi yang hasil pengukuran dan verifikasinya belum diumumkan ke publik; yaitu di Padang Tiji, Pidie.
Pasalnya, ada beberapa lahan masyarakat yang tidak jelas statusnya. "Namun demikian kita akan tuntaskan supaya bisa diumumkan sebelum akhir bulan ini," kata Alfi.
Alfi melanjutkan jangka waktu pendataan dan sertifikasi lahan milik warga yang terkena dampak proyek jalur jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh harus ditambah. Sebabnya, jumlah persil tanah masyarakat yang didata juga bertambah.
Menurutnya, sesuai laporan konsultan yang melakukan survei awal di lokasi proyek, ada 2.390 persil tanah yang terdampak pembangunan proyek. Kemudian setelah didata oleh dua Tim Satgas BPN di lapangan ternyata jumlahnya bertambah menjadi 3.511 persil tanah. | beritagar.id
Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritagar.id, Jumat (27/7/2018), Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, menyatakan pelaksanaan kegiatan groundbreaking atau pemancangan tiang perdana akan dilakukan pada 5 Agustus 2018 oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Jokowi pun hadir di Aceh untuk membuka Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII di Banda Aceh.
"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh yang ditargetkan selesai pada 2022 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Maret 2020," ujar Bintang.
Jalur tol Sigli-Banda Aceh akan terbagi dalam enam seksi. Total panjang mencapai 74 kilo meter (km).
Enam seksi tol di dalamnya adalah Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13 km, Blang Bintang-Kutobaro 8 km, Kutobaro-Simpang Baitussalam 5 km, Seksi Padang Tiji-Seulimeum 26 km, Seulimeum-Jantho 6 km, dan terakhir Jantho-Indrapuri 16 km.
Adapun total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan ruas tol Sigli-Banda Aceh senilai lebih dari Rp12 triliun dengan porsi pembiayaan ekuitas sebesar 85 persen dari total investasi dan pinjaman sebesar 15 persen dari total investasi.
Menurut Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KPPI), proyek Tol Sigli-Banda Aceh masuk dalam bagian proyek Tol Trans Sumatra dan tercatat dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Nantinya, setelah PPJT, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan lelang kontraktor untuk menggarap pembangunan tol. Setelah surat perintah mulai kerja (SPMK) dikeluarkan oleh pemerintah, maka pembangunan bisa segera dimulai hingga waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Sementara untuk masalah pembebasan lahan, Satker PPK I Pengadaan Tanah Jalan Tol Aceh, Alfi mengatakan ada 10 kecamatan yang terdampak proyek ini. Pembayaran ganti rugi akan dimulai dari tiga kecamatan sepanjang 13 km pertama; yakni Blang Bintang, Montasik, dan Indrapuri. Ketiganya adalah titik awal pembangunan proyek tersebut.
Sedangkan pembebasan lahan di tujuh kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Besar dan Pidie akan menyusul dan diharapkan tuntas 2018. Apabila tidak selesai, maka akan dilanjutkan pada tahun depan.
"Karena itu, sekali lagi kami tegaskan masyarakat yang tanahnya terkena ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh untuk bersabar sedikit. Tanahnya itu tetap akan dibayar, kalau jadwal pembayarannya sudah tiba," ujar Alfi dikutip dari Serambinews, Jumat (27/7).
Sementara itu, dari sepuluh kecamatan yang dilintasi proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh terdapat satu kecamatan lagi yang hasil pengukuran dan verifikasinya belum diumumkan ke publik; yaitu di Padang Tiji, Pidie.
Pasalnya, ada beberapa lahan masyarakat yang tidak jelas statusnya. "Namun demikian kita akan tuntaskan supaya bisa diumumkan sebelum akhir bulan ini," kata Alfi.
Alfi melanjutkan jangka waktu pendataan dan sertifikasi lahan milik warga yang terkena dampak proyek jalur jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh harus ditambah. Sebabnya, jumlah persil tanah masyarakat yang didata juga bertambah.
Menurutnya, sesuai laporan konsultan yang melakukan survei awal di lokasi proyek, ada 2.390 persil tanah yang terdampak pembangunan proyek. Kemudian setelah didata oleh dua Tim Satgas BPN di lapangan ternyata jumlahnya bertambah menjadi 3.511 persil tanah. | beritagar.id
loading...
Post a Comment