Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Qatar - Maraknya pelanggaran terhadap imigran asal Indonesia termasuk Aceh di luar negeri diperlukan langkah -  langkah pengawasan yang dapat diterapkan secara baik. Hal itu pula membuat anggota DPD RI Perwakilan Aceh , Raflie delapan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Qatar.

Selain itu, juga untuk mengetahui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia di luar negeri.

"Kunjungan ini untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja imigran,” ungkap  anggota DPD RI Asal Aceh Rafli Kande kapada media, Senin (28/05/2018) dini hari.

Menurut Rafli,  UU Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia saat ini sudah memiliki kemajuan pesat dalam beberapa aspek, seperti diadopsinya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja imigran dan anggota keluarganya.

“Oleh karena itu, kita harus terus menerus melakukan pengawasan atas undang-undang ini serta berbagai implementasinya. Tujuannya tentu saja untuk menciptakan keamanan, kenyamanan serta kesejahteraan saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri dan juga kesejahteraan keluarga yang mereka tinggalkan di Indonesia. Tidak sekedar undang-undang saja tapi harus ada realisasinya,” kata sineman Internasional asal Aceh itu.

Rafli melanjutkan, meskipun pemerintah juga telah merarifikasi UU tersebut melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012. Namun, kata dia, masih ada beberapa catatan kritis yang perlu menjadi perhatian dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait tataran implementasi hingga aturan pelaksanaannya.

“Makanya, kunjungan kerja ini adalah langkah DPD RI untuk terus melakukan pengawasan dan implementasi serta aturan pelaksanaan UU tersebut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Rafli juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi undang-undang tersebut. "Hal ini dimaksudkan agar para pekerja Indonesia di luar negeri betah dan nyaman dalam bekerja karena hak-hak mereka telah terpenuhi,"pungkasnya.[Rill]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.