Lhokseumawe – Zoebir HT dikukuhkan dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRK Aceh Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan setempat, Senin (23/4/2017) kemarin.
Zoubir HT menggantikan H. Saifuddin, SH yang meninggal Dunia pada 21 Januari 2014, anggota DPRK Aceh Utara Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai NasDem.
“Alhamdulillah, sekarang saya mendapat kepercayaan masyarakat, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Alm H. Saifuddin yang selama ini telah berkerja dengan baik dan membesarkan partai," Kata Zoebir HT usai pelantikan di Gedung DPRK Aceh Utara.
Rapat paripurna istimewa pengukuhan dan pengucapan sumpah jabatan Zoebir HT sebagai PAW anggota dewan itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, didampingi Wakil Ketua II DPRK H. Mulyadi CH., dan Wakil Ketua III DPRK H. Abdul Mutaleb, dihadiri Wakil Bupati Fauzi Yusuf.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan meskipun masa jabatan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019 hanya tinggal masa lebih satu tahun lagi, tetapi tugas-tugas yang diemban saat ini masih sangat banyak.
"Khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah ini,” Kata Fauzi Yusuf saat membaca pidato dari Bupati Aceh Utara.(Rill)
Zoubir HT menggantikan H. Saifuddin, SH yang meninggal Dunia pada 21 Januari 2014, anggota DPRK Aceh Utara Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai NasDem.
“Alhamdulillah, sekarang saya mendapat kepercayaan masyarakat, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Alm H. Saifuddin yang selama ini telah berkerja dengan baik dan membesarkan partai," Kata Zoebir HT usai pelantikan di Gedung DPRK Aceh Utara.
Rapat paripurna istimewa pengukuhan dan pengucapan sumpah jabatan Zoebir HT sebagai PAW anggota dewan itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, didampingi Wakil Ketua II DPRK H. Mulyadi CH., dan Wakil Ketua III DPRK H. Abdul Mutaleb, dihadiri Wakil Bupati Fauzi Yusuf.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan meskipun masa jabatan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019 hanya tinggal masa lebih satu tahun lagi, tetapi tugas-tugas yang diemban saat ini masih sangat banyak.
"Khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah ini,” Kata Fauzi Yusuf saat membaca pidato dari Bupati Aceh Utara.(Rill)
loading...
Post a Comment