Aceh Timur - Tim gabungan BNN RI dan BNNP Aceh, Senin (23/4/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB, menangkap satu orang tersangka kasus narkoba yang diduga sindikat jaringan narkoba Aceh-Malaysia di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan terminal Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Menurut informasi yang diterima StatusAceh.Net, tersangka yang diamankan berinisial ND, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dua tas warna hitam.
Isinya 30 bungkus yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 30 kilogram.
Kepala BNNK Langsa Navri Yulenny yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor BNNK Kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar ada penangkapan bandar narkoba, tersangka saat ini diamankan sementara di BNNK Langsa," ungkapnya.[TSA]
Menurut informasi yang diterima StatusAceh.Net, tersangka yang diamankan berinisial ND, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dua tas warna hitam.
Isinya 30 bungkus yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 30 kilogram.
Kepala BNNK Langsa Navri Yulenny yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor BNNK Kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar ada penangkapan bandar narkoba, tersangka saat ini diamankan sementara di BNNK Langsa," ungkapnya.[TSA]
loading...
Post a Comment