Lhoksukon - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Utara periode 2018-2023 Mulai dibuka, Pendaftaran dibuka selama 7 hari dari tanggal mulai tanggal 20 hingga 27 April.
Hal tersebut disampaikan Darmani, S.Pd salah satu anggota Tim Independen, menurutnya setelah membuka pendaftaran nanti akan dilakukan pemeriksaan berkas,dan bagi peserta yang lewat seleksi berkas akan mengikuti ujian Tulis yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 may 2018.
Terkait kisi-kisi soal,Darmani mengatakan ujian tulis soalnya mungkin nanti kita kerja sama dengan perguruan tinggi kita berikan kisi-kisi kepada mereka terkait dengan UUPA, MoU, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, qanun nomor 6 tahun 2016, wawasan kepemiluan dan lainnya.
"Ini bertujuan agar kualitas dan kerahasiaan soal lebih terjaga untuk menjaring putra-putri Aceh Utara terbaik yang nantinya akan duduk sebagai komisioner KIP Aceh Utara Periode 2018-2023," tuturnya.
Menurutnya, untuk menciptakan Aceh Utara yang bersih harus dimulai dari penyelenggara pemilu yang bersih.
untuk syarat-syarat antara lain warga negara indonesia telah berumur 30 tahun yang berdomisi di Aceh Utara dengan dibuktikan fotokopi e-ktp dan KK, Pendidikan Minimal SLTA, bisa membaca Alquran, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Narkoba.
"Bagi yang mau mendaftar, segera melangkapi persyaratan yang telah disebutkan," tambahnya.
Hal tersebut disampaikan Darmani, S.Pd salah satu anggota Tim Independen, menurutnya setelah membuka pendaftaran nanti akan dilakukan pemeriksaan berkas,dan bagi peserta yang lewat seleksi berkas akan mengikuti ujian Tulis yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 may 2018.
Terkait kisi-kisi soal,Darmani mengatakan ujian tulis soalnya mungkin nanti kita kerja sama dengan perguruan tinggi kita berikan kisi-kisi kepada mereka terkait dengan UUPA, MoU, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, qanun nomor 6 tahun 2016, wawasan kepemiluan dan lainnya.
"Ini bertujuan agar kualitas dan kerahasiaan soal lebih terjaga untuk menjaring putra-putri Aceh Utara terbaik yang nantinya akan duduk sebagai komisioner KIP Aceh Utara Periode 2018-2023," tuturnya.
Menurutnya, untuk menciptakan Aceh Utara yang bersih harus dimulai dari penyelenggara pemilu yang bersih.
untuk syarat-syarat antara lain warga negara indonesia telah berumur 30 tahun yang berdomisi di Aceh Utara dengan dibuktikan fotokopi e-ktp dan KK, Pendidikan Minimal SLTA, bisa membaca Alquran, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Narkoba.
"Bagi yang mau mendaftar, segera melangkapi persyaratan yang telah disebutkan," tambahnya.
loading...
Post a Comment