-->

Iklan

Nyabu Bareng Kawan, Salah Seorang Keuchik di Matangkuli Ditangkap Polisi

Wednesday, 4 October 2017, 23:16:00 WIB Last Updated 2017-10-04T16:16:15Z
'/>
Lhoksukon - Personel Kepolisian Polres Aceh Utara membekuk dua pria yang sedang mengkosumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Desa Dayah Baro Kecamatan Matangkuli.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada wartawan mengatakan, Penangkapan itu terjadi dirumah KA, Salah seorang dari penangkapan tersebut merupakan keuchik disalah satu Desa di Kecamatan Setempat,

“Saat personel Polsek Matangkuli sedang melaksanakan patroli, kemudian mendapat informasi dari warga kalau KA sedang mengkonsumsi  shabu bersama dengan satu orang kawannya,” kata Ildani.

Selanjutnya, personil Polsek stempat mendatangi serta melakukan penggeledahan dirumah rumah KA, Dalam penggeledahan tersebut  ditemukan barang bukti, berupa Paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,09 gram/ bruto, seperangkat alat hisab (bong) yang terbuat dari botol larutan penyegar cap kaki tiga, satu buah sendok yang dibuat dari pipet warna putih, satu buah gulungan timah rokok dan satu buah kaca pirex yang masih ada sisa narkotika shabu (sisa pakai).

“ Setelah meringkus keduanya, Selanjutnya tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Aceh Utara untuk pengembangan dan lidik sidik lebih lanjut,” jelasnya.(SA/AZ)
Komentar

Tampilkan

  • Nyabu Bareng Kawan, Salah Seorang Keuchik di Matangkuli Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />