Lhokseumawe - Aktor dibalik rencana pembunuhan terhadap M.Yusuf di Dusun Krueng Tuan, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara akhirnya terungkap setelah Tim Satuan Polres Lhokseumawe meringkus dua tersangka lain, Senin, 9 Oktober 2017. AM diduga selaku aktor utama yang masih buron telah menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta untuk memuluskan rencana itu.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Pon (24) dan Apa Hak (45) warga Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara sekitar pukul 19:00 WIB kemarin.
Baca : Polisi Ringkus Pembunuh Bayaran di Nisam Antara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Selasa, (10/10/2017) mengatakan Dua tersangka yang ditangkap merupakan aktor dalam rencana pemunuhan di daerah tersebut terhadapap sasarannya M Yusuf.
"Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka berinisial AS(52) yang ditangkap pada Jumat (06/10) lalu yang menjadi pembunuh bayaran, Dua pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp20 juta untuk menjalankan aksi itu," katanya.
Dari pengakuan tersangka, upah yang disiapkan sebanyak Rp20 juta tersebut dari Tersangka AM yang saat ini masih di buru Polisi, AM menyuruh Pon, Apa Hak dan untuk membunuh korban M Yusuf.
AM meminta kepada ketiga pelaku pembunuh bayaran itu untuk menembak mati M Yusuf. Karena pelaku kesal empat ekor sapi miliknya mati di kebun M Yusuf. Namun aksi pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh pihak Reskrim Polres Lhokseumawe atas informasi dari masyarakat.
"Saat ini, dua pelaku itu sudah kita amankan di Mapolres, sedangkan aktor utama pelaku pembunuhan berinisial AM sedang kita buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.(SA/TM)
Baca : Polisi Ringkus Pembunuh Bayaran di Nisam Antara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Selasa, (10/10/2017) mengatakan Dua tersangka yang ditangkap merupakan aktor dalam rencana pemunuhan di daerah tersebut terhadapap sasarannya M Yusuf.
"Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka berinisial AS(52) yang ditangkap pada Jumat (06/10) lalu yang menjadi pembunuh bayaran, Dua pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp20 juta untuk menjalankan aksi itu," katanya.
Dari pengakuan tersangka, upah yang disiapkan sebanyak Rp20 juta tersebut dari Tersangka AM yang saat ini masih di buru Polisi, AM menyuruh Pon, Apa Hak dan untuk membunuh korban M Yusuf.
AM meminta kepada ketiga pelaku pembunuh bayaran itu untuk menembak mati M Yusuf. Karena pelaku kesal empat ekor sapi miliknya mati di kebun M Yusuf. Namun aksi pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh pihak Reskrim Polres Lhokseumawe atas informasi dari masyarakat.
"Saat ini, dua pelaku itu sudah kita amankan di Mapolres, sedangkan aktor utama pelaku pembunuhan berinisial AM sedang kita buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.(SA/TM)
loading...
Post a Comment