Aceh Utara - Mul (19) warga desa Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara harus berusan dengan pihak kepolisian setelah menjambret tas milik Intan (18) warga Desa Meunasaha Drang Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.Sabtu, 19 Agustus 2017 kemarin malam sekitar pukul 20:00 WIB.
Informasi yang dikumpulkan StatusAceh.net,Minggu 20 Agustus 2017, Intan nuraini binti samsul bahri bersama kawannya
Maini bin sopian (21) Warga Desa Baroh bugeng Kecamatan Bagok, Aceh Timur lagi mengedarai sepeda motor menuju Aceh Timur.
Sesampai di jalan Medan-B.Aceh tepatnya di Desa Alue Gunto Kecamatan Syamtalira Aron korban di serempet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor satria FU dan menjabret sebuah tas merah milik korban.
Setelah itu tersangka melarikan diri ke simpang damar korbanpun mengejar tersangka sesampainya di Desa Mee Merbo honda tersangka oleng dan menabrak honda milik warga yang sedang duduk di kedai kopi dan hingga terjatuh dan salah satu tersangka lain tertimpa honda warga dan di amankan oleh warga,
Satu tersangka atas nama Lutfi (19) berhasil melarikan diri ke semak-semak dan sempat di kejar oleh warga tapi tidak di temukan.
Adapun Bb yang di jambret yakni satu buah tas warna merah, satu buah dompet, dua buah Hp merk nokia, Uang Sebesar Rp 50.000 Kerugian matrial, Rp 1.000.000.(SA/TM)
Informasi yang dikumpulkan StatusAceh.net,Minggu 20 Agustus 2017, Intan nuraini binti samsul bahri bersama kawannya
Maini bin sopian (21) Warga Desa Baroh bugeng Kecamatan Bagok, Aceh Timur lagi mengedarai sepeda motor menuju Aceh Timur.
Sesampai di jalan Medan-B.Aceh tepatnya di Desa Alue Gunto Kecamatan Syamtalira Aron korban di serempet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor satria FU dan menjabret sebuah tas merah milik korban.
Setelah itu tersangka melarikan diri ke simpang damar korbanpun mengejar tersangka sesampainya di Desa Mee Merbo honda tersangka oleng dan menabrak honda milik warga yang sedang duduk di kedai kopi dan hingga terjatuh dan salah satu tersangka lain tertimpa honda warga dan di amankan oleh warga,
Satu tersangka atas nama Lutfi (19) berhasil melarikan diri ke semak-semak dan sempat di kejar oleh warga tapi tidak di temukan.
Adapun Bb yang di jambret yakni satu buah tas warna merah, satu buah dompet, dua buah Hp merk nokia, Uang Sebesar Rp 50.000 Kerugian matrial, Rp 1.000.000.(SA/TM)
loading...
Post a Comment