-->

Iklan

Balai Konservasi Aceh sita satu orangutan dari warga

Saturday, 5 August 2017, 19:52:00 WIB Last Updated 2017-08-05T12:52:07Z
'/>
Berburu orang utan di Aceh. ©AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin
Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita satu ekor orangutan Sumatera berjenis kelamin betina dari seorang warga Gampong Paya Ketapang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, Orangutan Sumatera itu selama ini dipelihara oleh seorang warga bernama Mursalin (37) selama dua tahun. Orangutan Sumatera yang berusia 6 tahun itu sekarang dalam kondisi sangat memprihatinkan.

"Kondisinya cukup memprihatinkan karena selama dua tahun terus dirantai," kata Sapto Aji Prabowo, Sabtu (5/8).

Kata Sapto, tim harus menempuh jarak lima kilometer dengan berjalan kaki agar mencapai lokasi Orangutan Sumatera tersebut. Petugas juga menjemput hewan dilindungi ini dalam hujan lebat dan jalan berlumpur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan dengan bantuan lampu senter, karena kondisi sudah gelap, Orangutan kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi," jelasnya.

Setelah direhabilitasi dan dinyatakan sudah pulih kembali fisik Orangutan itu, nantinya akan dilepas kembali di lokasi pelepasliaran Orangutan Sumatera di hutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. | merdeka.com
Komentar

Tampilkan

  • Balai Konservasi Aceh sita satu orangutan dari warga
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />