Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Jakarta - Pemerintah memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi TKI yang terkena razia di Malaysia karena bekerja secara ilegal.

Pemerintah RI akan melakukan pendampingan hukum kepada TKI dan menyediakan hotline di enam perwakilan RI di Malaysia. Nomor yang dapat dihubungi selama proses ini adalah +60321164016 atau +60321164017. Kepada Malaysia, Indonesia juga meminta akses kekonsuleran guna memastikan proses penegakan hukum kepada TKI yang terjaring razia sesuai standar HAM.

Komitmen tersebut menjadi kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada Kamis malam, 6 Juli 2017.

“Rapat koordinasi ini mencari formula bersama dalam upaya memberikan perlindungankepada warga negara Indonesia yang menjadi pekerja di Malaysia,” kata Sekertaris Jenderal Kemnaker, Herry Sudarmanto usai pertemuan tersebut. “Pemerintah memastikan hadir dalam menyelesaikan masalah ini”.

Rapat koordinasi yang berlangsung tertutup selama dua jam lebih tersebut digelar sebagai upaya mengatasi dampak razia yang dilakukan oleh Kepolisian Malaysia kepada pekerja ilegal yang dilakukan sejak 1 Juli 2017. Razia dilakukan sebagai kelanjutan berakhirnya program re-hiring (mempekerjakan kembali) bagi pekerja migran illegal guna mendapatkan kartu pekerja legal sementara. Program re-hiring dibuka sejak 15 Februari 2017 – 30 Juni 2017.

Hery menambahkan, pemerintah Indonesia menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Malaysia kepada pekerja migran illegal, termasuk pekerja illegal asal Indonesia. Meski demikian, Indonesia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara manusiawi serta mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Razia juga harus dilakukan secara fair. Tak hanya kepada pekerja illegal, namun jua kepada majikan atau pengguna pekerja ilegal,” tambah Hery.

Indonesia juga meminta kepada Malaysia untuk duduk bersama membahas akar masalah dan mencari solusi keberadan TKI illegal di Indonesia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,3 juta orang. [merdeka.com]
loading...

pemerintah Indonesia menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Malaysia kepada pekerja migran illegal, termasuk pekerja illegal asal Indonesia

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.