![]() |
Sabu 1 ton (Foto: Bahtiar Rivai-detikcom) |
Jakarta - Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan
Polresta Depok mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 1 ton di Pantai
Anyer, Serang, Banten. Jaringan tersebut mengelabui petugas dengan
menceburkan barang bukti ke laut di bibir pantai.
"Sekaligus turun dari kapal 1 ton. Jadi untuk mengelabui atau melihat timing yang tepat, barang tersebut dicemplungkan ke dalam laut bibir pantai untuk melihat situasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Jaringan tersebut telah mempersiapkan perlengkapan untuk mengelabui modus penyelundupan sabu tersebut, termasuk mempersiapkan kemasan agar sabu tersebut bisa diceburkan ke laut.
"Sudah lengkap, ada kemasannya. Nanti bisa lihat, nanti kita akan pertontonkan barang bukti," lanjutnya.
Kapolda melanjutkan, tim telah melakukan pengintaian terhadap jaringan selama dua bulan.
"Anggota kami sudah dua bulan melakukan survailance di sana. Tadi malam pada saat yang tepat, meluncurlah barang tersebut ke Anyer ke Hotel Mandalika itu," ungkapnya.
Ada empat orang WN Taiwan yang menyelundupkan barang bukti tersebut. Satu tersangka ditembak mati karena melawan petugas, dua lainnya ditangkap dan satu lainnya melarikan diri.
Adapun para pelaku dalam kasus ini adalah:
1. LMH (WN Taiwan-ditembak mati)
2. CWC (ditangkap)
3. LGY (ditangkap)
4. HYL (kabur)
"Sekaligus turun dari kapal 1 ton. Jadi untuk mengelabui atau melihat timing yang tepat, barang tersebut dicemplungkan ke dalam laut bibir pantai untuk melihat situasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Jaringan tersebut telah mempersiapkan perlengkapan untuk mengelabui modus penyelundupan sabu tersebut, termasuk mempersiapkan kemasan agar sabu tersebut bisa diceburkan ke laut.
"Sudah lengkap, ada kemasannya. Nanti bisa lihat, nanti kita akan pertontonkan barang bukti," lanjutnya.
Kapolda melanjutkan, tim telah melakukan pengintaian terhadap jaringan selama dua bulan.
"Anggota kami sudah dua bulan melakukan survailance di sana. Tadi malam pada saat yang tepat, meluncurlah barang tersebut ke Anyer ke Hotel Mandalika itu," ungkapnya.
Ada empat orang WN Taiwan yang menyelundupkan barang bukti tersebut. Satu tersangka ditembak mati karena melawan petugas, dua lainnya ditangkap dan satu lainnya melarikan diri.
Adapun para pelaku dalam kasus ini adalah:
1. LMH (WN Taiwan-ditembak mati)
2. CWC (ditangkap)
3. LGY (ditangkap)
4. HYL (kabur)
loading...
Post a Comment