![]() |
Devi syahputra |
Langsa – Aparat Polres Langsa berhasil meringkus Devi Syahputra (35) warga Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kota Langsa karena melakukan penipuan dengan mengatasnamakan tim sukses Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
“Pelaku menipu masyarakat dengan modus menjanjikan bantuan renovasi rumah dari Gubernur Irwandi. Akibat ulahnya, sedikitnya 21 warga sudah menjadi korban” kata Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufiq , Minggu (9/7).
Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan sejumlah korban. Tersangka ditangkap sedang menjalankan aksi penipuannya terhadap warga Gampong Jamur Labu, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur, Sabtu (8/7) sore.
Menurut Kasat Reskrim, tidak hanya di wilayah hukum Polres Langsa, tersangka juga telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang sehingga korban mencapai 21 orang.
“Biaya yang dikutip dari masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta. Uang yang dikutip tersebut alasannya digunakan untuk pembuatan ATM yang nantinya dana bantuan rehab rumah langsung masuk ke ATM tersebut,” tutur Kasat Reskrim.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa, uang tunai Rp 940 ribu, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan 21 eksamplar berkas yang terdiri dari foto copy KTP, KK dan surat tanah milik korban.
Akibat perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.(ajnn)
loading...
Post a Comment