Aceh Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur bersama Polsek Peureulak, pada Rabu (28/06) sore berhasil mengungkap sekaligus mengamankan Safar Wan Bin M. Kasim (46) warga Desa Meunasah Me, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Minggu (25/06) di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) BandaAceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat Polsek Peureulak menggelar razia rutin di depan polsek pada pukul 15.30 WIB, saat tersangka yang mengendarai mobil Toyota Rush Nomor Polisi BL 778 AN ikut dihentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Anggota yang melakukan pemeriksaan dan mengetahui tentang adanya kendaraan yang hilang beberapa hari lalu di wialyah hukum Polresta Banda Aceh sekaligus curiga dengan keberadaan mobil tersebut meminta tersangka diamankan terlebih dahulu sambil berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh. Setelah dilakukan introgasi tersangka mengaku bahwa mobil tersebut hasil pelarian dari RSUZA.
Kepada kami tersangka mengaku, pada hari Minggu (25/06) sekira pukul 23:00 WIB ia sedang berada di RSUZA untuk menjenguk temanya yang sakit.
Saat hendak pulang, tersangka menemukan 1 (satu) buah kunci mobil di selasar UGD RSUZA dan diambilnya.
Pada pagi tadi tersangka berniat akan membawa mobil tersebut ke daerah Langsa, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti mobil Toyota Rush warna hitam Nomor Polisi BL 778 AN sudah kami amankan ke polres sambil menanti penyidik dari Polresta Banda Aceh untuk menjemputnya, terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap. (Iwan/SA).
loading...
Post a Comment