Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 110 kilogram daun ganja kering saat pemeriksaan barang terlarang kawasan pelabuhan (seaport interdiction) Pelabuhan Bakauheni.

"Kami berhasil menggagalkan pengiriman 110 kilogram daun ganja kering dengan pelaku memanfaatkan kepadatan penumpang pada mudik Lebaran," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Pol. Sudjarno di Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis.

Dia mengatakan, pengiriman daun ganja kering ini menggunakan mobil merek Toyota Rush warna putih bernomor polisi B 1473 NQG, yang disembunyikan pada dinding pintu dan jok mobil.

Dari hasil pengungkapan tersebut, ia mengemukakan, petugas berhasil mengamankan tersangka Iwan Kurniawan (24) warga Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, yang berdasarkan keterangannya bahwa aksi itu diminta oleh seseorang bernama Capung.

Berdasarkan keterangan tersangka, Sudjarno menyatakan bahwa diminta oleh rekannya Capung untuk mengantarkan ganja ke Bekasi, Jawa Barat, dengan upah Rp20 juta.

Kurniawan mengajukan pula keterangan bahwa sebelumnya sempat menolak permintaan Capung, yang kini termasuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka menerima telepon dari Capung dan disuruh ke minimarket Muara Enim, jika menerima, dan langsung diterima oleh tersangka," katanya.

Oleh karena itu, Kapolda Lampung menyatakan, petugas di Pelabuhan Bakauheni langsungmelakukan pengembangan, dan menangkap tersangka lainnya bernama Kamaludin di depan Indomaret Terminal Merak, Provinsi Banten.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Sudjarno mengatakan untuk mengantisipasi hal serupa, maka Polda Lampung telah meminta bantuan kepada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mengirimkan lima anjing pelacak (Canineae atau K9).

"Harapannya dengan adanya anjing ini bisa mengendus keberadaan narkoba, dan pengaman diperketat untuk menghindari kasus serupa," demikian Inspektur Jenderal Pol. Sudjarno.(ANTARA)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.