![]() |
Tulisan pelecehan terhadap media yang dituliskan oleh oknum anggota DPRK Pidie Jaya. Foto: Ist |
PIDIE JAYA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie, mengecam oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya yang melecehan dan menghina profesi wartawan.
"Dalam komentar itu, bisa disimpulkan dia (Edi Saputra) secara umum menuduh semua media dan wartawan melakukan pembohongan publik," kata Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie, Idris Ismail seperti dikutip via AJNN, Rabu (14/6).
"Dalam komentar itu, bisa disimpulkan dia (Edi Saputra) secara umum menuduh semua media dan wartawan melakukan pembohongan publik," kata Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie, Idris Ismail seperti dikutip via AJNN, Rabu (14/6).
Lebih lanjut Abu Rih, sapaan akrab Idris Ismail mengatakan akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Namun sambungnya, kasus pelecehan profesi wartawan tersebut terlebih dulu akan disampaikan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pidie Jaya.
Abu Rih menambahkan, ia meminta kepada pimpinan anggota dewan tersebut, dalam hal ini Ketua Partai Aceh Kabupaten Pidie Jaya, Aiyub Abbas agar dapat membina dan membimbing Edi Saputra dalam mengeluarkan komentar di media sosial.
"Pimpinannya itu harus membina Edi Saputra, jangan baru beberapa bulan duduk di bangku DPR sudah memberi pernyatan yang melecehkan profesi wartawan. Dia harus tahu seberapa besarnya jasa wartawan dan media dalam membangun sebuah daerah," katanya.
Abu Rih menyebutkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan merambah ke ranah hukum.
"Kalau memang tidak bisa dibina, maka harus dibinasakan," tegas Abu Rih dengan nada kesal.
Dia menilai, komentar itu adalah penghinaan terhadap profesi wartawan, pernyataan anggota dewan tersebut dinilai melecehkan harga diri wartawan.
"Bukan untuk seorang wartawan saja, tapi komentar dia itu menghina semua media dan wartawan," timpa Feri wartawan Waspada.(AJNN)
Abu Rih menambahkan, ia meminta kepada pimpinan anggota dewan tersebut, dalam hal ini Ketua Partai Aceh Kabupaten Pidie Jaya, Aiyub Abbas agar dapat membina dan membimbing Edi Saputra dalam mengeluarkan komentar di media sosial.
"Pimpinannya itu harus membina Edi Saputra, jangan baru beberapa bulan duduk di bangku DPR sudah memberi pernyatan yang melecehkan profesi wartawan. Dia harus tahu seberapa besarnya jasa wartawan dan media dalam membangun sebuah daerah," katanya.
Abu Rih menyebutkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan merambah ke ranah hukum.
"Kalau memang tidak bisa dibina, maka harus dibinasakan," tegas Abu Rih dengan nada kesal.
Dia menilai, komentar itu adalah penghinaan terhadap profesi wartawan, pernyataan anggota dewan tersebut dinilai melecehkan harga diri wartawan.
"Bukan untuk seorang wartawan saja, tapi komentar dia itu menghina semua media dan wartawan," timpa Feri wartawan Waspada.(AJNN)
loading...
Post a Comment