Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Aceh adalah pelopor atau wilayah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah atau Qanun untuk isu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Meskipun demikian, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Oleh karena itu, program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih harus terus dibenahi dan ditingkatkan Penegasan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, pada pembukaan Temu Koordinasi dan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Peremuan dan Anak dengan Lembaga Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha dan Media, di Grand Nanggroe Hotel, Selasa, (18/4/2017).

“Aceh merupakan daerah yang memiliki payung hukum terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sangat lengkap. Selain memiliki Undang-Undang yang berlaku secara nasional, Aceh juga memiliki Peraturan Daerah atau Qanun yang menegaskan tentang pentingnya memberi perhatian kepada kaum perempuan dan anak,” ujar Dermawan.

Sekda menekankan, kondisi yang terjadi saat ini harus dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi sejumlah program yang telah ada, sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh karena itu, sambung Sekda, peran organisasi masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh adat dan pekerja media sangat dibutuhkan untuk memperkuat program- program terkait perlindungan peremuan dan anak.

“Termasuk dukungan dari Pemerintah pusat, khususnya Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk itu, koordinasi yang baik dari kita semua penting dilakukan agar kita dapat menemukan langkah yang tepat dalam memberikan perlindungan yang baik kepada perempuan dan anak,” kata Dermawan.

Gerakan Three Ends
Untuk diketahui bersama, terkait dengan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tahun 2017 ini, KP3A telah menyusun tiga kegiatan utama. Dalam istilah KP3A, rencana aksi ini dinamakan Gerakan Three Ends atau tiga mengakhiri.

“Ketiga program itu adalah Akhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, Akhiri perdagangan orang dan Akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan. Program ini harus didukung dan dijalankan secara serentak oleh semua wilayah di Indonesia. Melihat situasi yang berkembang, tentunya rencana aksi ini sangat cocok diterapkan di Aceh,” sambung Dermawan.

Sekda juga menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan dapat melibatkan diri dalam mendukung Gerakan Three Ends ini agar memberi daya ungkit yang kuat di lapangan.

“Oleh sebab itu sangatlah tepat jika kita duduk bersama agar dapat merumuskan gagasan-gagasan yang efektif guna mendukung terlaksananya rencana aksi ini. Forum yang kita laksanakan ini adalah wahana yang tepat untuk membangun koordinasi antar pemangku kebijakan yang kami maksud,” tambah Sekda.

Dermaawan juga menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Three Ends ini di masyarakat.

Sekda juga berjanji, bahwa Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di berbagai daerah agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

“Besar harapan kami, di akhir pertemuan ini kita bisa mendapatkan beberapa rekomendasi terkait langkah dan kegiatan yang perlu kita lakukan ke depan, sehingga upaya untuk meningkatkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memberi hasil yang memuaskan,” pungkas Sekda Aceh.

Senada Dengan Sekda Aceh, Maydian Werdiastuti, Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KP3A berharap kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari itu dapat melahirkan rekomendasi yang berdampak bagi pengembangan masyarakat di Aceh.

“Kami tentu berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu dukungan dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan dalam mengkampanyekan program Three Ends ini secara lebih luas,” kata Meydian. (Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.