![]() |
Foto: Polisi tangkap pelaku curanmor (Jabbar-detikcom) |
Jakarta - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BAS (18). Pelaku dikenal licin dan ahli dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono lewat keterangan tertulis mengatakan, pelaku beraksi tidak seorang diri. BAS berperan sebagai eksekutor. Sementara seorang pria lainnya berinisial AD alias JW masih dicari polisi. AD menjalankan peran sebagai orang yang memantau lokasi saat beraksi.
"Satu pelaku berhasil kami tangkap berinisial BAS asal Rangkasbitung sedangkan rekannya AD alias JW masih dalam proses pengejaran. Motif kedua tersangka, ingin mencari uang penghasilan karena kedua tersangka tidak bekerja," kata Dwiyono Jumat (24/3/2017).
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Penjaringan, Jakut pada Rabu (22/3). Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari warga yang kehilangan motornya di Jalan SMP 122 nomor 19, Kapuk, Penjaringan, Jakut.
Atas laporan tersebut, kemudian Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi dan pengintaian di wilayah tersebut. Dipimpin oleh Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku BAS.
"Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi di wilayah tersebut. Kemudian mendapat informasi dari warga sekitar bahwa tersangka sering berganti-ganti motor. Akhirnya pelaku BAS dapat ditangkap berikut barang buktinya," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya tiga unit sepeda motor yaitu Suzuki Satria FU bernopol B 3821 UHK, Honda Vario hitam bernopol B 4058 BEW dan Honda Vario hitam bernopol R 5646 BP. Selain itu juga ada 9 buah kunci T yang biasa dipakainya untuk mencuri.
Berdasarkan pengakuan pelaku BAS, sudah ada sebanyak 20 unit motor yang dijualnya lewat Facebook. Motor itu dijual tanpa surat kendaraan dan harganya disesuaikan pada tahun pembuatan sepeda motor.
"Dan pelaku mengakui saat melalukan aksi pencuriannya bersama dengan AD alias FW yang belum tertangkap dan pelaku mengakui setiap motor yang dijual kepada penadah sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta tergantung merk motor dan tahun motor," ucapnya. (Detik.com)
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono lewat keterangan tertulis mengatakan, pelaku beraksi tidak seorang diri. BAS berperan sebagai eksekutor. Sementara seorang pria lainnya berinisial AD alias JW masih dicari polisi. AD menjalankan peran sebagai orang yang memantau lokasi saat beraksi.
"Satu pelaku berhasil kami tangkap berinisial BAS asal Rangkasbitung sedangkan rekannya AD alias JW masih dalam proses pengejaran. Motif kedua tersangka, ingin mencari uang penghasilan karena kedua tersangka tidak bekerja," kata Dwiyono Jumat (24/3/2017).
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Penjaringan, Jakut pada Rabu (22/3). Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari warga yang kehilangan motornya di Jalan SMP 122 nomor 19, Kapuk, Penjaringan, Jakut.
Atas laporan tersebut, kemudian Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi dan pengintaian di wilayah tersebut. Dipimpin oleh Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku BAS.
"Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi di wilayah tersebut. Kemudian mendapat informasi dari warga sekitar bahwa tersangka sering berganti-ganti motor. Akhirnya pelaku BAS dapat ditangkap berikut barang buktinya," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya tiga unit sepeda motor yaitu Suzuki Satria FU bernopol B 3821 UHK, Honda Vario hitam bernopol B 4058 BEW dan Honda Vario hitam bernopol R 5646 BP. Selain itu juga ada 9 buah kunci T yang biasa dipakainya untuk mencuri.
Berdasarkan pengakuan pelaku BAS, sudah ada sebanyak 20 unit motor yang dijualnya lewat Facebook. Motor itu dijual tanpa surat kendaraan dan harganya disesuaikan pada tahun pembuatan sepeda motor.
"Dan pelaku mengakui saat melalukan aksi pencuriannya bersama dengan AD alias FW yang belum tertangkap dan pelaku mengakui setiap motor yang dijual kepada penadah sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta tergantung merk motor dan tahun motor," ucapnya. (Detik.com)
loading...
Post a Comment