Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: Polisi tangkap pelaku curanmor (Jabbar-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BAS (18). Pelaku dikenal licin dan ahli dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono lewat keterangan tertulis mengatakan, pelaku beraksi tidak seorang diri. BAS berperan sebagai eksekutor. Sementara seorang pria lainnya berinisial AD alias JW masih dicari polisi. AD menjalankan peran sebagai orang yang memantau lokasi saat beraksi.

"Satu pelaku berhasil kami tangkap berinisial BAS asal Rangkasbitung sedangkan rekannya AD alias JW masih dalam proses pengejaran. Motif kedua tersangka, ingin mencari uang penghasilan karena kedua tersangka tidak bekerja," kata Dwiyono Jumat (24/3/2017).

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Penjaringan, Jakut pada Rabu (22/3). Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari warga yang kehilangan motornya di Jalan SMP 122 nomor 19, Kapuk, Penjaringan, Jakut.

Atas laporan tersebut, kemudian Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi dan pengintaian di wilayah tersebut. Dipimpin oleh Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku BAS.

"Tim Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi di wilayah tersebut. Kemudian mendapat informasi dari warga sekitar bahwa tersangka sering berganti-ganti motor. Akhirnya pelaku BAS dapat ditangkap berikut barang buktinya," ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya tiga unit sepeda motor yaitu Suzuki Satria FU bernopol B 3821 UHK, Honda Vario hitam bernopol B 4058 BEW dan Honda Vario hitam bernopol R 5646 BP. Selain itu juga ada 9 buah kunci T yang biasa dipakainya untuk mencuri.

Berdasarkan pengakuan pelaku BAS, sudah ada sebanyak 20 unit motor yang dijualnya lewat Facebook. Motor itu dijual tanpa surat kendaraan dan harganya disesuaikan pada tahun pembuatan sepeda motor.

"Dan pelaku mengakui saat melalukan aksi pencuriannya bersama dengan AD alias FW yang belum tertangkap dan pelaku mengakui setiap motor yang dijual kepada penadah sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta tergantung merk motor dan tahun motor," ucapnya. (Detik.com)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.