![]() |
Foto: dok. Istimewa |
Mataram - Polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Marzuki (46) setelah meminta pungutan kepada seorang pelajar penerima dana Kartu Indonesia Pintar (KIP). Marzuki merupakan Ketua Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Hayatun Nufus.
"Pelaku selaku ketua PKBM membantu proses pencairan dana KIP, selanjutnya setelah dana tersebut cair pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu atau sebesar 50 persen dari dana KIP yang diterima oleh penerima dana," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto kepada detikcom, Jumat (20/1/2017).
Heri menyebut Marzuki ditangkap di Jalan Raya Dusun Mambalan, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari Lobar, Mataram, NTB pada Kamis (19/1) kemarin. Dia ditangkap sesaat setelah menerima uang dari salah satu penerima dana KIP atas nama Hidayatun Sani, di Dusun Mambalan, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari Lobar.
Polisi menggeledah pelaku dan didapati di saku celananya terdapat amplop putih yang bertuliskan nama Hidayatun Sani dengan isi uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar atau Rp 500 Ribu.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah pelaku, kemudian ditemukan uang yang diduga hasil pemotongan dana KIP sebesar Rp 5.240.000," jelasnya.
Polisi juga mengamankan catatan berupa daftar nama-nama penerima dana KIP, kartu pelajar penerima dana KIP dan 1 unit motor Honda Revo berpelat nomor polisi (nopol) DR 5676 DY
"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kiky Firmansyah secara terpisah.(detik.com)
"Pelaku selaku ketua PKBM membantu proses pencairan dana KIP, selanjutnya setelah dana tersebut cair pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu atau sebesar 50 persen dari dana KIP yang diterima oleh penerima dana," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto kepada detikcom, Jumat (20/1/2017).
Heri menyebut Marzuki ditangkap di Jalan Raya Dusun Mambalan, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari Lobar, Mataram, NTB pada Kamis (19/1) kemarin. Dia ditangkap sesaat setelah menerima uang dari salah satu penerima dana KIP atas nama Hidayatun Sani, di Dusun Mambalan, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari Lobar.
Polisi menggeledah pelaku dan didapati di saku celananya terdapat amplop putih yang bertuliskan nama Hidayatun Sani dengan isi uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar atau Rp 500 Ribu.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah pelaku, kemudian ditemukan uang yang diduga hasil pemotongan dana KIP sebesar Rp 5.240.000," jelasnya.
Polisi juga mengamankan catatan berupa daftar nama-nama penerima dana KIP, kartu pelajar penerima dana KIP dan 1 unit motor Honda Revo berpelat nomor polisi (nopol) DR 5676 DY
"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kiky Firmansyah secara terpisah.(detik.com)
loading...
Post a Comment