Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana program pemberdayaan ekonomi eks kombatan GAM. Desakan tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA), Indra P Keumala kepada GoAceh, Jumat (13/1/2017).

"Jajaran kejaksaan harus segera mengusut kasus ini, untuk membuktikan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menghilangkan kesan bahwa Kejati Aceh sengaja mendiamkan kasus ini lantaran tidak punya nyali," ujar Indra P Keumala, saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Zaini Abdullah soal dana eks kombatan GAM tersebut.

Seperti diketahui, pada sesi tanya jawab dalam debat kandidat tahap kedua calon gubernur Aceh yang dilaksanakan di Gedung Amel Convention, Banda Aceh, Rabu (11/1/2017) beberapa malam lalu, kandidat gubernur Aceh nomor urut 2, Zakaria Saman (Apa Karya) melontarkan pertanyaan tentang pengelolaan dana pemberdayaan bagi eks kombatan sebesar Rp650 miliar kepada Zaini Abdullah.

"Saya dulu GAM, Menteri Pertahanan GAM, saya dengar ekonomi-ekonomi, tapi saya dengar Bapak Gubernur ada membagi-bagikan uang Rp600 miliar untuk kombatan GAM. Di mana uang itu, kami tak dapat apapun?” tanya Apa Karya kepada Zaini dalam debat itu.

Atas pertanyaan tersebut, Zaini Abdullah yang akrab disapa Abu Doto ini mengaku, pemerintahannya pada tahun 2013 telah menganggarkan dana Rp650 miliar untuk pemberdayaan eks kombatan.

Kendati demikian, Zaini tidak merinci kemana saja pengalokasiannya dan menurutnya dana sebesar itu diluncurkan untuk membiayai program-program di antaranya peternakan dan perikanan. "Tapi karena dikelola oleh tangan-tangan yang tidak amanah, maka ini sudah lari ke kantong mereka mungkin, tapi nggak tahu saya," kata Zaini.

Zaini Abdullah juga menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan pihaknya ke penegak hukum. "Ini kita serahkan kepada Kejati Aceh untuk dituntaskan segera, siapa yang makan cabe itu yang pedas," tambahnya.

Indra P Keumala mengatakan, langkah pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi ini diperlukan untuk memberi rasa keadilan masyarakat, terutama para mantan kombatan GAM yang dirugikan.

"Publik juga harus memperoleh penjelasan resmi pihak kejaksaan terkait status kasus ini. Sejauh mana sudah prosesnya? Sekiranya belum juga ditindaklanjuti, maka Kejati Aceh patut dipertanyakan integritasnya," tambah Koordinator FAKTA, Indra P Keumala.(*)

Sumber: goaceh.co
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.