![]() |
Jhoni dan Tgk M Jafar Daud diamankan/dok. MODUS ACEH.CO |
Aceh Utara - Juru bicara Partai Aceh (PA) Wilayah Pase, Jhoni harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah membuat keributan di Masjid Agung, Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara dengan menghalangi salah seorang Cagub Tarmizi A Karim menyampaikan isi khutbahnya di atas mimbar, Jumat, 20 Januari 2017.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Goenawan saat dihubungi Reporter StatusAceh.Net membenarkan penangkapan tersebut, "Jhoni dan Kawannya sedang dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Aceh Utara danjuga sudah di tes urine, salah satu kawannya positif Narkoba," terang Kombes Goenawan,
Jhoni diamankan, terkait perbuatannya yang melarang atau menghalang-halangi Tarmizi A. Karim untuk menyampaikan khutbah shalat Jumat di Masjid Agung, Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara. “Benar, saat itu diamankan oleh anggota Polsek. Lalu, dibawa ke Polres. Kita masih dalami apa alasan dan motivasi Jhoni yang melarang Tarmizi Karim menyampaikan khutbah,” jelas Kombes Pol Goenawan.
Informasi yang dihimpun StatusAceh.net, peristiwa tersebut terjadi ketika jadwal khutbah shalat Jumat di masjid tersebut, telah diisi oleh seorang ustad. Namun, entah bagaimana, ustad tersebut tidak hadir hingga rukun shalat Jumat tiba.
Nah, agar ibadah tersebut tetap berjalan, posisi ustad tadi digantikan dengan khatib remaja masjib yang ada di masjid kebanggaan warga Panton Labu tersebut. Namun, versi lain menyebutkan, saat mau naik mimbar, tim pemenangan Tarmizi A. Karim, melarang khatib remaja masjid tadi untuk naik mimbar dan minta digantikan dengan Tarmizi A. Karim. Selanjutnya, calon Gubernur Aceh ini pun menyampaikan khutbah shalat Jumat.
Entah karena diduga bermuatan politik, juru bicara PA Jhoni yang kebetulan shalat Jumat di masjid tersebut, melakukan protes. Singkat cerita, Jhoni pun diamankan oleh anggota Polsek Panton Labu, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara. “Tidak ada alasan lain, Jhoni hanya diamankan untuk diminta keterangan seputar alasan dan motivasinya, melarang Tarmizi Karim menyampaikan khutbah,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Goenawan. Saat ini sebut Goenawan, situasi tetap aman dan terkendali. “Kita akan panggil Panwaslih dan pimpinan PA di sana untuk duduk bersama dan mencari jalan penyelesaian. Namun, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Goenawan.
Nah, agar ibadah tersebut tetap berjalan, posisi ustad tadi digantikan dengan khatib remaja masjib yang ada di masjid kebanggaan warga Panton Labu tersebut. Namun, versi lain menyebutkan, saat mau naik mimbar, tim pemenangan Tarmizi A. Karim, melarang khatib remaja masjid tadi untuk naik mimbar dan minta digantikan dengan Tarmizi A. Karim. Selanjutnya, calon Gubernur Aceh ini pun menyampaikan khutbah shalat Jumat.
Entah karena diduga bermuatan politik, juru bicara PA Jhoni yang kebetulan shalat Jumat di masjid tersebut, melakukan protes. Singkat cerita, Jhoni pun diamankan oleh anggota Polsek Panton Labu, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara. “Tidak ada alasan lain, Jhoni hanya diamankan untuk diminta keterangan seputar alasan dan motivasinya, melarang Tarmizi Karim menyampaikan khutbah,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Goenawan. Saat ini sebut Goenawan, situasi tetap aman dan terkendali. “Kita akan panggil Panwaslih dan pimpinan PA di sana untuk duduk bersama dan mencari jalan penyelesaian. Namun, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Goenawan.
Selanjutanya dikutip dari AJNN.Net, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji memberikan keterangan singkat terkait penangkapan Juru Bicara Partai Aceh Wilayah Pase Muhammad Jhoni.
"Kita amankan dua orang atas nama M. Jhoni dan Otman alias Ayah Ot. Keduanya diamankan karena buat onar di masjid salat salat Jumat di Pantonlabu," kata Kapolres kepada AJNN, Jumat (20/1).
Saat ini, kata Kapolres, keduanya masih diperiksa dan ditahan di Mapolres.
"Kami masih dalami motifnya. Tadi juga sudah kami tes urine, hasilnya Ayah Ot itu positif narkoba. Mereka masih diperiksa. Nanti kami sampaikan keterangan lebih lanjut," ungkap Untung.
Dari keterangan yang dihimpun. Jhoni dan Ayah Ot hingga kini masih ditahan setelah sebelumnya diperiksa. Dari foto yang beredar, keduanya juga tampak di dudukkan di lantai dengan tangan terborgol.(SA/MA)
"Kita amankan dua orang atas nama M. Jhoni dan Otman alias Ayah Ot. Keduanya diamankan karena buat onar di masjid salat salat Jumat di Pantonlabu," kata Kapolres kepada AJNN, Jumat (20/1).
Saat ini, kata Kapolres, keduanya masih diperiksa dan ditahan di Mapolres.
"Kami masih dalami motifnya. Tadi juga sudah kami tes urine, hasilnya Ayah Ot itu positif narkoba. Mereka masih diperiksa. Nanti kami sampaikan keterangan lebih lanjut," ungkap Untung.
Dari keterangan yang dihimpun. Jhoni dan Ayah Ot hingga kini masih ditahan setelah sebelumnya diperiksa. Dari foto yang beredar, keduanya juga tampak di dudukkan di lantai dengan tangan terborgol.(SA/MA)
loading...
Post a Comment