![]() |
kuasa hukum michael bimo saat memberikan laporan |
JAKARTA-Bambang Tri pria penulis buku 'Jokowi Undercover',dilaporkan ke Bareskrim Polri tadi malam. Bambang Tri dilaporkan oleh kuasa hukum Michael Bimo selaku pihak yang merasa difitnah atas penulisan buku itu.
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12/2016).
Kuasa hukum Michael Bimo membuat laporan ke Bareskrim Polri semalam (24/12) dengan nomor: LP/1272/XII/2016/Bareskrim. Bambang Tri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur Lina.
Dia juga mengirimkan foto yang disebut merupakan potongan isi dari buku 'Jokowi Undercover'. Di situ tertulis bahwa Michael Bimo memiliki hubungan darah dengan Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.(Detikcom)
loading...
Post a Comment