Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap Chairul  Saputra (27) yang berasal dari desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara yang merupakan  Pelaku Pembunuhan terhadap Tarmizi  di Pulo Rungkhom Kec. Dewantara Kab. Aceh utara, Minggu 25 Desember 2016 Kemarin. Tersangka ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekitar pukul 22:00 WIB malam di hari yang sama.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat konferensi Pers, Senin, 26 Desember 2016 mengatakan setelah terjadi pembunuhan tersebut pihaknya melakukan pengejaran pelaku dengan memakai umpan istri dari korban tersebut hingga berhasiil ditangkap di kawasan SPBU Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara malam tadi.

Dari hasil pengembangan, Pelaku sudah 3 hari berada di rumah isteri korban, hingga pada Minggu pagi sekitar pukul 05:30 WIB suaminya pulang dan melihat lelaki tersebut tidur diruang tamu bersama istrinya, hingga membuat sang suami marah dan memukul istri, Chairul yang melihat tindakan Tarmizi ingin membatu selingkuhannya dan memukul dengan balok kayu dari belakang, namun setelah dipukul korban masih juga berdiri, hingga pelaku menggunakan pisau dan menusuk korban hingga 6 kali sampai tidak lagi bergerak dan dipastikan tewas oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, pelaku yang dibantu istri korban melarikan diri dengan sepada motor milik korban, STNK sama BPKB juga dikasih untuk pelaku.

Dari keterangan Ita Sarianti (29) (Istri  Korban), Chairul yang merupakan selingkuhannya pertama kali dikenal melalui acakan nomor handphone hingga mereka berjumpa dan memadu kasih layaknya suami istri. Sebelumnya Ita sendiri sering cekcok sama suaminya, dan suaminya pun jarang pulang dikarenakan pekerjaan suaminya sebagai pedagang.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Junto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 Tahun, dan minimal 8 Tahun penjara,” jelas Kapolres AKBP Hendri Budiman di Aula Mapolres Lhokseumawe.

Barang Bukti yang berhasil diamankkan dari pelaku, sebatang balok kayu, Pisau, BPKB dan STNK Sepmor, dan uang tunai sejumlah Rp 4 juta rupiah yang merupakan uang milik korban yang diisimpan dalam bagasi kereta.(SA/TM)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.