![]() |
Tterduga teroris majalengka (foto merdeka.com) |
Banda Aceh - Terkait penangkapan seorang pemuda yang berinisial BAH (34) oleh Densus 88 yang diduga terlibat jaringan teroris di Desa Blang Teurakan Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu (26/11/2016), menurut Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) itu hasil pengembangan dari tersangka RPH yang terlebih dahulu di tangkap wilayah Blok Situsari, Majalengka, Jawa Barat, Rabu (23/11).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat hubungi Redaksi Statusaceh.net,Sabtu (26/11/2016) membenarkan adanya penangkapan satu tersangka teroris di kawasan pedalaman Aceh utara.
Menurut Boy Amar penangkapan terhadap BAH dilakukan lansung oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri yang di beck up oleh sejumlah personil polisi Polda Aceh.
BAH ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri atas pengembangan dari tersangka RPH yang terlebih dahulu ditangkap oleh Mabes Polri dalam kasus kepemilikan bahan-bahan peledak serta adanya rencana peledakan bom di sejumlah objek vital.(SA/Red)
Menurut Boy Amar penangkapan terhadap BAH dilakukan lansung oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri yang di beck up oleh sejumlah personil polisi Polda Aceh.
BAH ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri atas pengembangan dari tersangka RPH yang terlebih dahulu ditangkap oleh Mabes Polri dalam kasus kepemilikan bahan-bahan peledak serta adanya rencana peledakan bom di sejumlah objek vital.(SA/Red)
loading...
Post a Comment