StatusAceh.Net - Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih bergulir di Bareskrim Polri. Rencananya Senin (7/11) besok pria yang karib disapa Ahok itu bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan hal ini. Menurut dia penyidik telah melayangkan surat panggilan ke mantan politikus Partai Gerindra itu.
“Surat panggilannya sudah, kita minta hadir pukul 09.00 WIB,” kata Agus dalam pesan elektroniknya, Minggu (6/11).
Namun Agus belum bisa memastikan betul, apakah Ahok akan tepat waktu atau molor. Yang pasti, kata dia, penyidik akan menunggu yang bersangkutan untuk bisa hadir di Bareskrim yang ada di Gambir, Jakarta Pusat.
“Untuk datangnya kita belum tahu, tapi kita akan menunggu entah ada kesibukan lain atau tidak,” kata dia.
Diketahui, di perkara ini Ahok adalah terlapor. Bahkan dalam pengusutannya, aksi demo sudah berlangsung dua kali. Pertama diikuti 30 ribu dan kedua diikuti lebih dari 200 ribu orang hingga berujung ricuh. (JPG)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan hal ini. Menurut dia penyidik telah melayangkan surat panggilan ke mantan politikus Partai Gerindra itu.
“Surat panggilannya sudah, kita minta hadir pukul 09.00 WIB,” kata Agus dalam pesan elektroniknya, Minggu (6/11).
Namun Agus belum bisa memastikan betul, apakah Ahok akan tepat waktu atau molor. Yang pasti, kata dia, penyidik akan menunggu yang bersangkutan untuk bisa hadir di Bareskrim yang ada di Gambir, Jakarta Pusat.
“Untuk datangnya kita belum tahu, tapi kita akan menunggu entah ada kesibukan lain atau tidak,” kata dia.
Diketahui, di perkara ini Ahok adalah terlapor. Bahkan dalam pengusutannya, aksi demo sudah berlangsung dua kali. Pertama diikuti 30 ribu dan kedua diikuti lebih dari 200 ribu orang hingga berujung ricuh. (JPG)
loading...
Post a Comment