Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu - Diduga membuang limbah secara sembarang, pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Pabrik Minyak Kepala Sawit (PMKS), PT KUS, di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Warga Tambusai Barat, Ende, menyampaikan, kalau perusahan tersebut, kembali melakukan pembuangan limbah ke Sungai Sosa melalui pipa yang ditanam di bawah tanah, sehingga sungai berubah warna menjadi hitam. 

"Kami perkirakan mereka membuang limbah itu, Sabtu (8/10/2016), sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, makanya Sungai Sosa sebesar itupun hitam jadinya, kami minta pihak penegak hukum dan pemerintah untuk bisa supaya dibekukaan izin operasionalnya, karena sudah dua kali dalam bulan ini membuang limbah dengan skala besar," terang Ende.

Di tempat berbeda, Kepala BLH Rohul, Hen Irpan mennegaskan, mengaku kalau anggotanya sudah pernah turun langsung ke lapangan, waktu pertama kali melakukan pembuangan, sampelnya sedang diproses.

    "Jelasnya nanti kita akan berikan sanksi tegas tindakan tersebut," tukas Kepala BLH Rohul, Hen Irpan.

Kemudian, Kapolres Rohul Yusup Rahmanto, dikonfiirmasi terkait hal itu, karena peristiwa ini sudah kedua kalinya terjadi, maka dirinya akan langsung memerintahkan anggota untuk terjun kelapangan, apalagi hal tersebut telah meresahkan masyarakat. "Nanti akan kita suruh anggota  untuk turun langsung ke lapangan terkait peristiwa pembuangan limbah tersebut," pungkasnya.

Sedangkan, Humas PT KUS, Syahrin dikonfirmasi, terkait pembuangan limbah baik dihubungi tidak diangkat dan dikirim pesan singkat, tak dibalas. Malah ketika dijumpai ke kantor, pihak Humas sendiri tidak mengetahui persoalan tersebut, malah melempar tanggungjawabnya,  karena itu bagian pekerjaan dari manejer pabrik.

Aktifis Lingkungan Hidup, R. Harahap, meminta kepada Pemkab Rohul, termasuk Pemprov Riau, supaya mencabut izin produksi PMKS PT KUS, karena tingkah lakunya sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Mungkin informasi ini akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH), dan Mabes Polri, karena tampaknya pihak Pemkab Rohul tak bernyali kepada perusahaan ini," tutup R. Harahap mengakhiri.[ ALF)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.