Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo diinformasikan turun langsung ke lapangan dan menyamar menjadi warga sipil.

Orang nomor satu di Polda Sumsel ini sengaja melanggar dan distop anggota Polantas.

Ia diberhentikan dan dibawa ke suatu tempat untuk diproses.

Namun, ketika itulah anggota Satlantas tidak mengetahui bila itu Kapolda Sumsel.

Dan ketika meminta sejumlah uang langsung ditangkapnya sendiri.

"Adalah. Daerah mana banyak, makanya anggota yang pungli ditindak sesuai dengan kesalahannya."

"Tetapi, jangan sampai juga masyarakat memberikan kesempatan untuk mengajak damai anggota. Itu juga salah," ujarnya, Selasa (18/10/2016).

Setidaknya, sudah ada 10 anggota yang ditindak karena kedapatan melakukan pungli.

Dan salah satunya anggota yang ditangkapnya langsung di daerah.

"Ada anggota OI, Prabumulih, Polresta Palembang, OKU Timur dan beberapa daerah lain."

"Mereka akan diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan."

"Tidak semua anggota yang selalu pungli, banyak juga anggota yang baik," jelas Djoko.

Terkait adanya anggota Polresta Palembang yang ditangkap ketika melakukan pungli.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria tidak menyangkal terkait adanya anggota yang tertangkap sedang melakukan pungli.

Menurut Tommy, ada anggota Sahbara yang ditangkap ketika sedang melakukan pungli dan sudah diamankan.

Dan langsung ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Semuanya sudah diperingatkan dan selalu diingatkan. Tidak ada yang melakukan pungli, terkecuali dengan pelayanan yang sudah diatur dalam peraturan."

"Ada pelayanan seperti pembuatan SIM dan SKCK yang memang ada biaya pembuatan resmi, di luar itu tidak ada dan bila ada itu namanya pungli," ujar Tommy ketika ditemui usai acara di Mapolda Sumsel, Selasa (18/10/2016).

Sejak dirinya memimpin di Polresta Palembang, semua anggota sudah diperingatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan benar.

Selain itu, tidak diperkenankan untuk meminta imbalan terkait pelayanan yang diberikan.

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.