![]() |
Dua remaja Aceh Utara ditangkap Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Jum'at 2 September 2016. |
Idi Rayeuk - Dua remaja Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Jumat, kemarin sekira Pukul 14.30 WIB di Gampong Tanjong Minje, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Kedua remaja yang diringkus itu berinisial MJ, 19 tahun, dan AL, 18 tahun. Keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur Rudi Purwiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat HS sedang melakukan transaksi di SPBU Tanjong Minjei. "Dari perkembangan itu petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AL, yang diketahui pemilik barang haram itu," ujar Iladani dalam siaran persnya yang diterima portalsatu.com, Sabtu, 3 September 2016.
Ildani, dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat 0,47 gram Berdasarkan keterangan, tersangka narkotika jenis sabu itu didapati dari rekannya berinisial AN.
"Sekira pukul 16.45 tim menggerebek rumah AN, namun alhasil target berhasil melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya. Pelarian Azis pada saat itu turut disaksikan oleh keluarganya dan Geuchik gampong setempat," ujarnya.
Masih Kasat Narkoba, dari penggeledahan AN, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu tujuh paket dengan berat 17,66 gram, uang Rp 6.000.000, satu unit timbangan digital warna putih, serta tiga HP.
"Total keseluruhan BB narkotika jenis sabu 10 paket dengan berat 17,66 gram. Saat ini BB dan tersangka telah ditahan untuk pengusutan lebih lanjut. Sedangkan AN kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Ildani Ilyas.(*) Sumber: portalsatu.com
Kapolres Aceh Timur Rudi Purwiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat HS sedang melakukan transaksi di SPBU Tanjong Minjei. "Dari perkembangan itu petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AL, yang diketahui pemilik barang haram itu," ujar Iladani dalam siaran persnya yang diterima portalsatu.com, Sabtu, 3 September 2016.
Ildani, dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat 0,47 gram Berdasarkan keterangan, tersangka narkotika jenis sabu itu didapati dari rekannya berinisial AN.
"Sekira pukul 16.45 tim menggerebek rumah AN, namun alhasil target berhasil melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya. Pelarian Azis pada saat itu turut disaksikan oleh keluarganya dan Geuchik gampong setempat," ujarnya.
Masih Kasat Narkoba, dari penggeledahan AN, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu tujuh paket dengan berat 17,66 gram, uang Rp 6.000.000, satu unit timbangan digital warna putih, serta tiga HP.
"Total keseluruhan BB narkotika jenis sabu 10 paket dengan berat 17,66 gram. Saat ini BB dan tersangka telah ditahan untuk pengusutan lebih lanjut. Sedangkan AN kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Ildani Ilyas.(*) Sumber: portalsatu.com
loading...
Post a Comment