![]() |
Ilustrasi |
Lhoksukon - Seorang pemuda berinisial MS (36) warga Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, diringkus tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara karena memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (2/9).
Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suharto kepada AJNN menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari infomasi masyarakat, karena diduga sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya dan dari tersangka turut diamankan barang bukti 10 paket sabu seberat 2,15 gram," ujar Kasat.
Saat ini, tambah kasat, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih periksa tersangka. Kita juga akan kembangkan kasus ini, dari mana pelaku dapatkan sabu tersebut sekaligus mengungkap jaringan sindikatnya," pungkas Kasat. (Sumber: AJNN.net)
Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suharto kepada AJNN menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari infomasi masyarakat, karena diduga sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya dan dari tersangka turut diamankan barang bukti 10 paket sabu seberat 2,15 gram," ujar Kasat.
Saat ini, tambah kasat, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih periksa tersangka. Kita juga akan kembangkan kasus ini, dari mana pelaku dapatkan sabu tersebut sekaligus mengungkap jaringan sindikatnya," pungkas Kasat. (Sumber: AJNN.net)
loading...
Post a Comment