Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi. Paspampres diduga beli senjata secara ilegal dari AS. (Foto: dok. Okezone)
Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia diduga membeli senjata secara ilegal dari Amerika Serikat (AS). Padahal, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi jual-beli senjata.

Kabar ini diketahui dari media asing di AS. New York Times mengulas Audi Sumilat (36) adalah anggota angkatan darat Negeri Paman Sam yang bertanggung jawab atas kasus penyelundupan senjata ini. Tidak hanya ke Indonesia, tetapi ia juga mendistribusikannya ke sejumlah negara, seperti Ghana, Kanada, dan Meksiko.

Kasusnya ini sekrang ditangani Pengadilan Negeri New Hampshire. Jika terbukti bersalah, maka Sumilat terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan sanksi administratif USD250 ribu atau Rp3,2 miliar. Vonisnya akan dijatuhkan pada Oktober 2016.

Bill Morse, asisten jaksa yang menangani perkara ini, mengungkapkan Sumilat sudah mengakui kesalahannya di persidangan. Dia juga mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tiga anggota lain. Seorang dari mereka telah dijadwalkan lebih dulu, yakni pada 19 Juli 2016.

Penyelundupan itu direncanakan pada 2014, ketika mereka sama-sama diposkan dalam pelatihan militer di Fort Benning, Georgia. Senjata-senjata itu dibeli dari Texas untuk kemudian dia selundupkan ke dalam perahu dan dibawa kepada seorang rekannya yang sudah menunggu di New Hampshire.

Dari sana, senjata teresbut diantarkan ke penjaga yang hendak berkunjung ke Washington DC dan penjaga lain yang akan melakukan perjalanan ke Majelis Umum PBB yang berbasis di New York. Dari situlah, senjata-senjata itu diselundupkan keluar AS.

“Kasus ini merupakan yang pertama kalinya, dan dikhawatirkan pihak yang diuntungkan dari perdagangan tersebut adalah perwakilan dari pemerintah asing,” ujar Morse, dikutip dari Army Times, Kamis (7/7/2016).

Morse menjelaskan, di AS pun ada peraturan bagi anggota militer dalam menjual senjata. Setiap pengekspor diwajibkan memiliki lisensi sebagai penjual. Izin tersebutlah yang faktanya tidak dimiliki oleh Sumilat.

Jaksa Agung New Hampshire, Emily Gray Rice, mengatakan konsekuensi dari perdagangan senjata internasional ini sangat besar. “Senjata api yang diekspor ke luar negeri secara ilegal dapat dengan mudah berakhir di tangan yang salah,” tegasnya.

“Penyelundupan senjata (dalam skala) internasional bisa dituntut semaksimal mungkin, guna melindungi orang yang tidak bersalah dari penggunaan pidana senjata AS di luar negeri. Hukum ini berlaku, baik korbannya adalah warga AS maupun orang asing,” timpalnya.(*)

Sumber: okezone.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.