Ilustrasi |
Sulsel - Memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja Kolaka, Sulawesi Tenggara, gencar merazia sejumlah rumah kos dan wisma. Hal ini untuk mencegah penyakit masyarakat.
Alhasil, Satpol PP mengamankan empat pasang muda-mudi yang kedapatan berbuat mesum di rumah kos dan kamar wisma. Mereka masing –masing pria berinisial YY dan pasangannya, JN bersama pasangannya, AB bersama pasangannya dan DA bersama pasangannya.
Kepala Seksi Pembimbing dan Penyuluh Satpol PP Kolaka, Marthen menjelaskan, razia serupa dilakukan bukan hanya menjelang Ramadhan saja, melainkan hampir setiap saat. Namun kali razia dilakukan secara intensif.
“Yang tertangkap bukan hanya warga Kolaka, tetapi ada juga warga dari Kota Kendari," jelas Marthen, Sabtu (4/6/2016).
Dia menjelaskan, keempat pasangan tersebut diamankan karena tidak memiliki identitas resmi sebagai suami istri.
''Saat dirazia, empat pasangan muda-mudi ini ditemukan di dalam kamar sedang berduaan. Setelah diperiksa identitasnya, mereka tidak bisa menunjukkan bukti jika mereka pasangan sah suami istri,'' ungkapnya.
Setelah mengakui perbuatannya, empat pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kolaka untuk didata dan dibina.
Selain empat pasangan muda-mudi, parat penegak perda tersebut juga menyita satu dos minuman beralkohol jenis Bendy Star.
''Jadi kita imbau dan minta kepada para pedagang untuk tidak mengedarkan miras di Kolaka, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,'' tandasnya.(*) Kompas.com
Alhasil, Satpol PP mengamankan empat pasang muda-mudi yang kedapatan berbuat mesum di rumah kos dan kamar wisma. Mereka masing –masing pria berinisial YY dan pasangannya, JN bersama pasangannya, AB bersama pasangannya dan DA bersama pasangannya.
Kepala Seksi Pembimbing dan Penyuluh Satpol PP Kolaka, Marthen menjelaskan, razia serupa dilakukan bukan hanya menjelang Ramadhan saja, melainkan hampir setiap saat. Namun kali razia dilakukan secara intensif.
“Yang tertangkap bukan hanya warga Kolaka, tetapi ada juga warga dari Kota Kendari," jelas Marthen, Sabtu (4/6/2016).
Dia menjelaskan, keempat pasangan tersebut diamankan karena tidak memiliki identitas resmi sebagai suami istri.
''Saat dirazia, empat pasangan muda-mudi ini ditemukan di dalam kamar sedang berduaan. Setelah diperiksa identitasnya, mereka tidak bisa menunjukkan bukti jika mereka pasangan sah suami istri,'' ungkapnya.
Setelah mengakui perbuatannya, empat pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kolaka untuk didata dan dibina.
Selain empat pasangan muda-mudi, parat penegak perda tersebut juga menyita satu dos minuman beralkohol jenis Bendy Star.
''Jadi kita imbau dan minta kepada para pedagang untuk tidak mengedarkan miras di Kolaka, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,'' tandasnya.(*) Kompas.com
loading...
Post a Comment