![]() |
Nelayan asal Aceh Tamiang dalam penahanan pemerintah Malaysia. Foto: istimewa |
StatusAceh.Net - Panglima Laot Aceh Miftahuddin meminta maaf. Dia mengaku salah saat mengatakan nelayan Aceh yang ditangkap di Malaysia adalah penyelundup. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan itu bukan ditujukan kepada empat nelayan yang ditangkap di Malaysia.
Menurut Miftahuddin, tudingan penyelundup itu ditujukan kepada sejumlah orang yang mengaku nelayan di kawasan Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur. Padahal mereka, kata Miftahuddin, adalah penyelundup bawang merah.
“Saya minta maaf. Informasi mengenai tertangkapnya nelayan itu telat saya terima,” kata Miftahuddin kepada AJNN, Kamis (31/3).
Sebelumnya, Miftahuddin mengatakan keempat nelayan tradisional asal Aceh Tamiang yang ditangkap pihak berwenang Malaysia belum tentu nelayan. Menurut dia, status Jasliandi (36), M Yamin (26), Aditia (23), dan Abdullah (17), harus bisa saja hanya sebagai penyelundup barang.
“Belum bisa dipastikan (mereka) nelayan atau bukan. Mereka menangkap ikan, kemudian terseret arus. Seharusnya mereka membawakan alat cukup pada saat menangkap ikan,” kata Miftahuddin.
Pernyataan ini menuai kecaman. Keluarga Jasliadi, kepada Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Muhammad Yasar, mengatakan kecewa dan sedih atas pernyataan miring tersebut. Yasar juga mengatakan pernyataan itu dapat merunyamkan upaya hukum yang kini tengah dirintis Pemerintah Aceh dan KBRI di Malaysia. (*)
Menurut Miftahuddin, tudingan penyelundup itu ditujukan kepada sejumlah orang yang mengaku nelayan di kawasan Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur. Padahal mereka, kata Miftahuddin, adalah penyelundup bawang merah.
“Saya minta maaf. Informasi mengenai tertangkapnya nelayan itu telat saya terima,” kata Miftahuddin kepada AJNN, Kamis (31/3).
Sebelumnya, Miftahuddin mengatakan keempat nelayan tradisional asal Aceh Tamiang yang ditangkap pihak berwenang Malaysia belum tentu nelayan. Menurut dia, status Jasliandi (36), M Yamin (26), Aditia (23), dan Abdullah (17), harus bisa saja hanya sebagai penyelundup barang.
“Belum bisa dipastikan (mereka) nelayan atau bukan. Mereka menangkap ikan, kemudian terseret arus. Seharusnya mereka membawakan alat cukup pada saat menangkap ikan,” kata Miftahuddin.
Pernyataan ini menuai kecaman. Keluarga Jasliadi, kepada Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Muhammad Yasar, mengatakan kecewa dan sedih atas pernyataan miring tersebut. Yasar juga mengatakan pernyataan itu dapat merunyamkan upaya hukum yang kini tengah dirintis Pemerintah Aceh dan KBRI di Malaysia. (*)
Baca selengkapnya di AJNN.NET
loading...
Post a Comment