Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar berbicara saat rapat penyelesaian sengketa tanah Batalyon 114 Satria Musara (SM) dan tanah negara di Aula Sekretariat daerah setempat, Jumat (19/2/2016).
Bener Meriah - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan segera menyurati Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait intimidasi yang diterima masyarakat Kabupaten Bener Meriah di perbatasan Bener Meriah dan Aceh Utara.

Penegasan itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar dalam rapat penyelesaian sengketa tanah Batalyon 114 Satria Musara (SM) dan tanah negara di Aula Sekretariat daerah setempat, Jumat (19/2/2016).

Menurut Jafar, masyarakat Bener Meriah di perbatasan sudah sejak lama merasakan intimidasi dari oknum yang mengaku dari Pemkab Aceh Utara.

Intimidasi berupa pengusiran bagi masyarakat yang bercocok tanam di daerah perbatasan dengan Aceh Utara.

"Mereka berhak memilih di mana mereka tinggal dan beraktivitas, dengan catatan tanah yang mereka miliki telah terdaftar di BPN di mana mereka berdomisili," kata Jafar.

Menurut Jafar, warga Aceh Utara maupun daerah lain bisa berkebun ke Bener Meriah asalkan tanah itu telah mereka beli dan memiliki surat dan dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Negara (BPN).

Jafar mengatakan bahwa intimidasi ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus. Oleh sebab itu Pemkab Bener Meriah dengan tegas akan menyurati Gubernur Aceh terkait insiden ini. Ia berharap agar masalah ini diselesaikan secepatnya oleh Pemprov Aceh sehingga warga Bener Meriah yang ada di perbatasan tersebut tidak merasa terancam.

Ia merujuk pada Surat Gubernur Aceh Nomor 136/1254 tanggal 19 Januari 2015. Nomor 3 poin b dalam surat itu menyebutkan tentang memelihara ketentraman dan ketertiban umum di wilayah perbatasan daerah, antara lain tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah sengketa perbatasan daerah antara Kabupaten Aceh Utara-Kabupaten Bener Meriah.

Terkait perbatasan lahan Batalyon 114 dengan tanah negara, Pemkab Bener Meriah bersama berbagai pihak termasuk BPN akan melakukan pengukuran ulang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.(sumber: kompas.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.