Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kepala BIN Sutiyoso (Foto:+VOA Indonesia 
StatusAceh.Net - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso berencana melakukan pendekatan persuasif dengan kelompok bersenjata di Papua dan Poso, sebagaimana yang telah dilakukannya dengan kelompok bersenjata di Aceh.

Setelah berhasil merangkul kelompok bersenjata Aceh pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso akan melanjutkan langkah serupa terhadap kelompok radikal lainnya, yaitu kelompok Santoso di Poso dan kelompok Organisasi Papua Merdeka di Papua. Sebelumnya Sutiyoso berhasil membujuk Din Minimi menyerahkan diri dengan iming-iming amnesti.

Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf kepada VOA hari Selasa (5/1) mengatakan pemberian amnesti bisa tetap dapat dilakukan sepanjang ada rasionalitas politik bahwa kejahatan itu termasuk dalam konteks delik politik. Menurutnya rencana pemberian amnesti atau pengampunan terhadap kelompok bersenjata Aceh Din Minimi tidak tepat karena tindakan yang dilakukan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka ini dilakukan setelah adanya perjanjian Helsinki dimana pemerintah sudah memberikan amnesti kepada seluruh anggota GAM. Ditambahkannya, setelah adanya demiliterisasi dan adanya kesepakatan antara pemerintah dan GAM yang tertuang dalam perjanjian Helsinki, maka semua tindakan kriminal yang terjadi di Aceh adalah tindak pidana yang harus diproses secara hukum dan bukan diberikan amnesti.

Kelompok Din Minimi disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus seperti penculikan yang meminta uang tebusan, penembakan TNI dan perampokan bersenjata.

Menurut Al Araf, jika Presiden Jokowi berniat ingin menjaga perdamaian di Serambi Mekah maka proses pemberian pengampunan seharusnya menghormati proses hukum yang sudah terlebih dahulu ada.

"Karena kalau proses hukum diabaikan dan kemudian amnesti diberikan, ini akan menjadi preseden buruk buat kondisi keamanan di Aceh. Akan ada kemudian pandangan sebagian kelompok masyarakat tadi, kita tidak masalah bertindak kriminal pada akhirnya pun akan diberikan amnesti," kata Araf.

Ditambahkannya, amnesti juga tidak tepat diberikan kepada kelompok teror Poso pimpinan Santoso. Menurutnya teror merupakan kejahatan transnasional dan bukan kejahatan delik politik. Sebaliknya, pemberian amnesti justru relevan diberikan kepada mereka yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka OPM karena akan menjadi bagian dari proses perundingan damai.

Karena represi pemerintah pusat pada masa lalu orde baru dan sekarang masih ada yang belum diselesaikan melalui mekanisme yang komprehensif sehingga menimbulkan suatu dinamika pemberontakan bersenjata dari masa orde baru sampai sekarang. Dalam realitas seperti itu, Papua belum masuk dalam suatu perundingan damai seperti di Aceh. Oleh karenanya ketika amnesty menjadi sebuah usulan tentu masih bisa dirasionalisasikan.

Sebelumnya Kepala BIN Sutiyoso mengatakan pendekatan dan janji amnesti dilakukan hanya untuk kepentingan bangsa. Tetapi Sutiyoso mengatakan akan senantiasa berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum mengambil langkah apapun.

"Sekali lagi amnesti adalah hak prerogatif presiden yang diminta pertimbangan oleh dewan. Kalau tidak ada lampu hijau, tidak berani," kata Sutiyoso.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan kemungkinan kebijakan pemberian amnesti ini tidak menutup kemungkinan dilakukan pada kelompok radikal lainnya, dengan merujuk pada Keppres tentang pemberian amnesti umum dan abolisi. Dialog menurutnya akan menjadi cara presiden Jokowi dalam menyelesaikan konflik.

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.