Banda Aceh - Rasanya mungkin tepat jika Aceh disebut sebagai negeri tarian. Hal itu tak lepas dari karya seninya yang mendunia, seperti Tari Saman Gayo.
Penegasannya, sebelum mendaat sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tari Saman dari Gayo sudah duluan mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda pada 2011.
Sementara tahun ini, lima karya seni berupa tarian asal Aceh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kelimanya terdiri dari tari Pintoe Aceh dari Kota Banda Aceh, Rabbani Wahid dari Bireuen, Tari Binnes dari Gayo Lues, Tari Dampeng dari Singkil, dan Rapai Geleng dari Aceh Barat Daya.
“Pemberian sertifikat ini menjadi pendorong bagi kita untuk lebih termotivasi, mencintai dan peduli dalam melestarikan budaya asli daerah kita,” ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Penetapan kelima tarian itu melengkapi belasan karya seni Aceh lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemendikbud.
Karya seni yang sudah disertifikasi sebelumnya, selain Tari Saman dari Gayo, di antaranya Seni Didong dari Gayo, Tari Seudati berasal dari Pidie.
Kemudian ada juga karya seni Kerajinan Rencong dari Aceh Besar ditetapkkan sebagai warisan budaya pada 2013. Rumoh Aceh dari Aceh Besar ditetapkan pada 2014.
Sertifikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud untuk belasan karya seni Aceh tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota asalnya oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada 27 November 2015.
Sementara Kepala Disbudpar Aceh Reza Fahlevi menyebutkan, pihaknya sedang bekerjasama dengan Badan Arsip Nasional Indonesia untuk mengusulkan kepada UNESCO agar menjadikan Arsip Tsunami Aceh sebagai warisan dunia.
“Jika hal ini berhasil, kejadian tsunami Aceh sebagai bencana terbesar yang pernah terjadi akan menjadi salah satu warisan dunia,” ucapnya.(OKZ)
Penegasannya, sebelum mendaat sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tari Saman dari Gayo sudah duluan mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda pada 2011.
Sementara tahun ini, lima karya seni berupa tarian asal Aceh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kelimanya terdiri dari tari Pintoe Aceh dari Kota Banda Aceh, Rabbani Wahid dari Bireuen, Tari Binnes dari Gayo Lues, Tari Dampeng dari Singkil, dan Rapai Geleng dari Aceh Barat Daya.
“Pemberian sertifikat ini menjadi pendorong bagi kita untuk lebih termotivasi, mencintai dan peduli dalam melestarikan budaya asli daerah kita,” ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Penetapan kelima tarian itu melengkapi belasan karya seni Aceh lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemendikbud.
Karya seni yang sudah disertifikasi sebelumnya, selain Tari Saman dari Gayo, di antaranya Seni Didong dari Gayo, Tari Seudati berasal dari Pidie.
Kemudian ada juga karya seni Kerajinan Rencong dari Aceh Besar ditetapkkan sebagai warisan budaya pada 2013. Rumoh Aceh dari Aceh Besar ditetapkan pada 2014.
Sertifikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud untuk belasan karya seni Aceh tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota asalnya oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada 27 November 2015.
Sementara Kepala Disbudpar Aceh Reza Fahlevi menyebutkan, pihaknya sedang bekerjasama dengan Badan Arsip Nasional Indonesia untuk mengusulkan kepada UNESCO agar menjadikan Arsip Tsunami Aceh sebagai warisan dunia.
“Jika hal ini berhasil, kejadian tsunami Aceh sebagai bencana terbesar yang pernah terjadi akan menjadi salah satu warisan dunia,” ucapnya.(OKZ)
loading...
Post a Comment