![]() |
Ilustrasi |
Naganraya - Kepolisian Resor Nagan Raya, Aceh, menangkap seorang ayah diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 17 tahun. Pria berinisial LS (43 tahun), warga Kecamatan Tripa Makmur, itu diringkus polisi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Fadillah Arisman Pratama, mengatakan kasus ini terungkap karena kecurigaan warga melihat LS yang membawa pulang anaknya dari rumah sang nenek. Padahal selama ini LS tinggal seorang diri di rumah.
"Pelaku ini berstatus duda, istrinya sudah meninggal dunia. Sementara anaknya selama ini tinggal di pesantren, kalau pulang pun tinggal di rumah neneknya," kata Fadillah kepada acehkini, Minggu (26/7) malam.
Warga yang curiga kemudian mengintai rumah LS melalui kosen jendela pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka mendapati LS berbuat tak senonoh terhadap anaknya. Melihat hal itu, selanjutnya warga menggerebeknya.
"Pelaku dilaporkan ke Polres Nagan Raya, dan sekarang kami sudah menahan dan sedang menyelidiki," jelas Fadillah.
Dari keterangan terduga pelaku, kata Fadillah, perbuatan bejat seperti itu sudah dua kali dilakukan terhadap anak kandungnya. "Karena perbuatannya, pelaku disangkakan pencabulan anak di bawah umur," tuturnya.[Acehkini/Kumparan]
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Fadillah Arisman Pratama, mengatakan kasus ini terungkap karena kecurigaan warga melihat LS yang membawa pulang anaknya dari rumah sang nenek. Padahal selama ini LS tinggal seorang diri di rumah.
"Pelaku ini berstatus duda, istrinya sudah meninggal dunia. Sementara anaknya selama ini tinggal di pesantren, kalau pulang pun tinggal di rumah neneknya," kata Fadillah kepada acehkini, Minggu (26/7) malam.
Warga yang curiga kemudian mengintai rumah LS melalui kosen jendela pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka mendapati LS berbuat tak senonoh terhadap anaknya. Melihat hal itu, selanjutnya warga menggerebeknya.
"Pelaku dilaporkan ke Polres Nagan Raya, dan sekarang kami sudah menahan dan sedang menyelidiki," jelas Fadillah.
Dari keterangan terduga pelaku, kata Fadillah, perbuatan bejat seperti itu sudah dua kali dilakukan terhadap anak kandungnya. "Karena perbuatannya, pelaku disangkakan pencabulan anak di bawah umur," tuturnya.[Acehkini/Kumparan]
loading...
Post a Comment