Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin operasi pertambangan PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, yang diprotes masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Media Massa di Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Saifullah Abdulgani usai mendengar orasi mahasiswa dan unsur masyarakat yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (15/10).

Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG itu mengatakan, Pemerintah Aceh telah mengadakan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 1 Oktober 2018 untuk menyahuti aspirasi masyarakat terkait persoalan operasi PT.EMM, yang izin eksplorasi sudah diterbitkan Bupati Nagan Raya sejak 2006.

Menurut SAG, menyahuti dan menjawab tuntutan masyarakat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah perlu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membahas secara konfrehensif tentang perizinan PT EMM yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Melalui koordinasi tersebut kita dapat menggali informasi tentang status perizinan PT.EMM, soal tenaga kerja lokal, dan segala aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat," kata SAG.

Setelah ada kejelasan nanti, lanjut SAG, Pemerintah Aceh akan mengambil sikap dan akan menyampaikannya kepada masyarakat secara langsung atau melalui media massa.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menerima surat dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menyangkut izin operasi PT EMM. Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat akan mengevaluasi secara menyeluruh perizinan PT.EMM.

“Pemerintah Aceh bersama rakyat tetap menjaga lingkungan hidup, dan investasi tambang harus sesuai peraturan perundang-undangan” tegas SAG.

Selanjutnya, SAG menjelaskan bahwa perizinan PT.EMM merupakan rentetan perizinan yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2006. Selama kurun waktu tersebut ada banyak dinamika yang terjadi, termasuk perubahan regulasi pemerintahan.

Kita harus melihat kembali aspek regulasi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh, maupun Pemerintah Pusat, tentang perizinan PT EMM yang saat ini statusnya Penanaman Modal Asing (PMA), tutup SAG. [Rill]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.