Cilegon - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat jaringan narkotika di Cilegon, Banten. Sebanyak 63.500 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
"Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan barang bukti ekstasi 63.500 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (15/10/2018).
Penangkapan itu hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018. Arman mengatakan BNN juga bekerja sama dengan TNI AD dalam menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka oknum anggota TNI itu berdinas di Kodam 1 Bukit Barisan.
Tersangka atas nama Kopda ED, Praka RD, kesatuan di Kodam 1 BB (Bukit Barisan)," tambahnya.
Kini, Kopda ED dan Praka RD menjalani pemeriksaan di POM TNI. Menurut Arman, kedua tersangka dikendalikan narapidana di Lapas Salemba bernama Me'eng.
Selain menangkap dua oknum TNI AD, BNN juga mengungkap jaringan lain sabu di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Merak, hingga Tarakan. Total 17 tersangka beserta 14,5 kg sabu ditangkap.
"Pada umumnya narkotika baik sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai, dan, Tarakan dan dibawa ke Jakarta, Medan, dan beberapa kota di Kalimantan untuk diedarkan," kata Arman.
"Para kurir menyelundupkan secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dan tujuan yang berbeda-beda," sambungnya. | detik.com
"Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan barang bukti ekstasi 63.500 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (15/10/2018).
Penangkapan itu hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018. Arman mengatakan BNN juga bekerja sama dengan TNI AD dalam menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka oknum anggota TNI itu berdinas di Kodam 1 Bukit Barisan.
Tersangka atas nama Kopda ED, Praka RD, kesatuan di Kodam 1 BB (Bukit Barisan)," tambahnya.
Kini, Kopda ED dan Praka RD menjalani pemeriksaan di POM TNI. Menurut Arman, kedua tersangka dikendalikan narapidana di Lapas Salemba bernama Me'eng.
Selain menangkap dua oknum TNI AD, BNN juga mengungkap jaringan lain sabu di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Merak, hingga Tarakan. Total 17 tersangka beserta 14,5 kg sabu ditangkap.
"Pada umumnya narkotika baik sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai, dan, Tarakan dan dibawa ke Jakarta, Medan, dan beberapa kota di Kalimantan untuk diedarkan," kata Arman.
"Para kurir menyelundupkan secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dan tujuan yang berbeda-beda," sambungnya. | detik.com
loading...
Post a Comment