![]() |
Ilustrasi. Foto: Istimewa |
Banda Aceh - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ulee Lheue, Kota Banda Aceh mengamankan puluhan sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban balap liar.
Kepala Polsek Ulee Lheue, AKP Elfutri mengatakan, ada 83 unit sepeda motor yang diamankan. Puluhan sepeda motor tersebut diamankan di Jalan Sultan Iskandar Muda yang dijadikan arena balap liar.
"Puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena digunakan untuk balapan di jalan raya. Semuanya diamankan dalam operasi penertiban balap liar yang digelar Kamis usai Salat Subuh. Kebanyakan pengendaranya pelajar dan anak di bawah umur," kata Elfutri di Banda Aceh, Kamis (1/6/2017).
Operasi penertiban balapan liar tersebut melibatkan masyarakat Gampong Lambung, Gampong Cot Lamkeuweuh dan Gampong Blang Oi. Selama ini, masyarakat setempat resah adanya balapan liar usai Salat Subuh.
Selain itu, semua sepeda motor yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Serta sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot blong.
AKP Elfutri menyebutkan, dari 83 unit sepeda motor tersebut, 8 di antaranya tidak ada pemilik atau pengendaranya. Sepeda motor tersebut ditinggalkan ketika polisi mendatangi lokasi balap liar.
"Sepeda motor tersebut diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih. Sedangkan sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya akan diusut apakah barang curian atau tidak," ujarnya.(Okezone.com)
Kepala Polsek Ulee Lheue, AKP Elfutri mengatakan, ada 83 unit sepeda motor yang diamankan. Puluhan sepeda motor tersebut diamankan di Jalan Sultan Iskandar Muda yang dijadikan arena balap liar.
"Puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena digunakan untuk balapan di jalan raya. Semuanya diamankan dalam operasi penertiban balap liar yang digelar Kamis usai Salat Subuh. Kebanyakan pengendaranya pelajar dan anak di bawah umur," kata Elfutri di Banda Aceh, Kamis (1/6/2017).
Operasi penertiban balapan liar tersebut melibatkan masyarakat Gampong Lambung, Gampong Cot Lamkeuweuh dan Gampong Blang Oi. Selama ini, masyarakat setempat resah adanya balapan liar usai Salat Subuh.
Selain itu, semua sepeda motor yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Serta sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot blong.
AKP Elfutri menyebutkan, dari 83 unit sepeda motor tersebut, 8 di antaranya tidak ada pemilik atau pengendaranya. Sepeda motor tersebut ditinggalkan ketika polisi mendatangi lokasi balap liar.
"Sepeda motor tersebut diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih. Sedangkan sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya akan diusut apakah barang curian atau tidak," ujarnya.(Okezone.com)
loading...
Post a Comment