Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Proses perancangan lambang negara 'Burung Garuda' yang dibuat oleh Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau Sultan Hamid II. (Foto: Sejarah Lambang Negara)
StatusAceh.Net - Sejak 2016, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Dan mulai tahun ini, hari besar itu ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Dasar negara Indonesia, Pancasila, tercantum dalam lambang negara yaitu Burung Garuda. Adalah sultan Pontianak, Kalimantan Barat, Sultan Hamid II yang merancang Burung Garuda seperti bentuk yang dikenal sekarang.

Sultan Hamid II yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, pada 1950 mendapat tugas dari Presiden Soekarno sebagai Menteri Negara yang bertugas merancang lambang negara. Selain hasil rancangan Hamid, terdapat juga Burung Garuda hasil rancangan Muhammad Yamin.

Dari 2 rancangan ini, tim perancang akhirnya memilih karya Hamid. Hal ini juga mendapat persetujuan dari Soekarno dan Muhammad Hatta. Usai menunaikan tugasnya, Hamid pun diberhentikan dari kabatannya sebagai menteri negara.

Memberontak, Diadili Dakwaan Makar
Sebagian kalangan menilai, Hamid kecewa karena tak lagi mendapat tempat di pemerintahan. Padahal, dia merupakan lulusan Akademi Militer Belanda, Breda.

Dengan latar belakang itu, Hamid yang pernah menjadi opsir Belanda, merasa layak menyandang jabatan Menteri Pertahanan. Kekecewaan Hamid, dimanfaatkan Raymond Westerling, bekas Komandan Detasemen Pasukan Khusus Belanda yang mendirikan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).

Westerling mengajak Hamid bergabung dan melakukan serangan militer di Bandung. Sejumlah prajurit Siliwangi gugur akibat serangan itu. Pemberontakan militer Westerling berlanjut ke Jakarta.

Targetnya adalah Menteri Pertahanan Sultan Hamengku Buwono IX, Sekjen Ali Budiarjo, serta Kepala Staf Angkatan Perang TB Simatupang. Namun aksi ini gagal, karena sidang kabinet yang dihadiri mereka bertiga sudah bubar, sebelum pasukan pemberontak tiba.

Hamid pun kemudian ditangkap dan diadili dengan dakwaan makar. Pengadilan memvonisnya bersalah, dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Tidak Mendalangi Makar
Berbeda dengan versi sejarah tersebut, buku "Sultan Hamid II: Sang Perancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila” membantah pengkhianatan Hamid.

“Dia bukanlah pengkhianat negara seperti black campaign pada masa kehidupannya, namun pahlawan negara yang karya ciptanya menduduki peringkat tertinggi di dalam struktur negara, yaitu lembang negara,” ungkap penulis buku tersebut.

Dikutip dari thesis Fakultas Hukum UI yang disusun Anshari Dimyati, salah seorang penulis buku tersebut, dakwaan primer soal makar yang dituduhkan pada Hamid tak pernah terbukti.

“Demikian juga serangan terhadap Menteri Pertahanan Sultan Hamengku Buwono IX di Jakarta, tidak pernah terjadi. Tidak ada serangan, tidak ada tembak-menembak,” katanya.(Arah.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.