![]() |
Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli meringkus seorang sopir Bupati berinisial FF di kawasan Tanjung Batu, Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Meski bekerja sebagai sopir Bupati, FF merupakan PNS di Pemda Kabupaten Tolitoli. Polisi menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Kapolres Tolitoli, AKBP M.Iqbal AlQudusy menjelaskan, tersangka ditangkap saat menjemput sabu yang dikirim dari Palu via jasa rental mobil dengan tujuan Tolitoli dengan pengirim atas nama Ari dan penerima ibu Ulfa di Tolitoli.
“Dari identitas pelaku diketahui bernama FF (40), seorang PNS di Pemkab yang juga driver Bupati Tolitoli,” kata AKBP Iqbal dikutip dari laman Tribratanews, kemarin.
Kini tersangka ditahan di Mapolres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat pasal 114 (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (RM)
Meski bekerja sebagai sopir Bupati, FF merupakan PNS di Pemda Kabupaten Tolitoli. Polisi menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Kapolres Tolitoli, AKBP M.Iqbal AlQudusy menjelaskan, tersangka ditangkap saat menjemput sabu yang dikirim dari Palu via jasa rental mobil dengan tujuan Tolitoli dengan pengirim atas nama Ari dan penerima ibu Ulfa di Tolitoli.
“Dari identitas pelaku diketahui bernama FF (40), seorang PNS di Pemkab yang juga driver Bupati Tolitoli,” kata AKBP Iqbal dikutip dari laman Tribratanews, kemarin.
Kini tersangka ditahan di Mapolres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat pasal 114 (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (RM)
loading...
Post a Comment