Kakanwilkum HAM Aceh Drs. Gunarso Bc. IP |
(Baca: Pasca Pelantikan M. Drais Siddiq Kalapas Banda Aceh,Satu Napi Narkotika Kabur)
“Terkait hal yang bapak sampaikan ,tentu kami akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti ada pegawai yang lalai ”,ungkap Gunarso.
(Baca: Akibat Kelalaian Petugas,Kembali Napi Narkoba Kabur Dari LP Lhokseumawe)
Selain itu pihak Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkm HAM) Aceh akan memberikan supervisi pembinaan kepada petugas lapas agar hal demikian tidak kembali terjadi.
Bahkan jika Kanwilkum HAM Aceh nantinya menemukan adanya pelanggaran maupun unsur kelalaian petugas Gunarso menegaskan akan memberi sanksi kepada petugas maupun pegawai yang dinilai melakukannya.
(Baca: Seorang Napi Lapas Langsa Kabur Lewat Jendela)
Lanjut Kakanwilkum HAM Aceh, “ Selanjutnya kami juga memberikan supervisi pembinaan agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak kembali terjadi,saya sudah perintahkan Kadiv Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti kasus pelarian napi ”,jelasnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment