![]() |
HA dan Barang bukti narkoba |
Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal dipimpin lansung oleh kasat markoba polres bireun berawal dafi informasi masyarakat adanya kegiatan peredaran narkoba di sebuah ruko Jalan Lintas Bireun-Takengon KM 3.
Bermodal informasi tersebut tim opsnal narkoba polrea bireun tepat pukul 01:00 WIB melakukan penggerebekan ruko tersebut yang persis berada didesa Keude Aceh Dua 2 Kec. Juli Kab. Bireun.
Hasilnya HA bin ZH (24) warga desa Lueng Putu Kec. Bandar Dua Kab. Pidie Jaya diamankan oleh personil polres bireun. HA yang juga masih mengecap bangku kuliah ini sempat kabur saat dilakuka penggerebekan namun berhasil ditangkap kembali.
Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi Sik melalui Kasat Narkoba Polres Bireun Ipda Rahmat SH,Membenarkan hal tersebut.
“ Saat kita lakukan penggerebekan diruko tersebut tersangka HA sempat berupaya kabur tapi berhasil kita tangkap kembali”, ungkap Rahmat kepada Reporter,selasa (19/4/2016).
Dari pemuda asal pidie ini ditemukan sabu seberat 22,53 Gram dikamar tersangka,juga 1 paket bungkus ganja,timbangan digital dan alat isap sabu.
“ Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di mapolres bireun untuk pemeriksaan lanjutan” Ungkap Ipda Rahmat.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment